periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK mengonfirmasi kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (3/3).

Terkait informasi mengenai penyegelan ruangan di Dinas Tata Ruang, KPK belum memberikan rincian spesifik mengenai dinas mana saja yang terlibat langsung dalam perkara ini.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan permintaan keterangan secara intensif kepada sejumlah pihak di berbagai dinas di Kabupaten Pekalongan.

"Terkait dengan pengadaan ini juga masih akan terus didalami karena sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan, yaitu pihak-pihak di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan," jelas Budi.

KPK juga menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah hasil pemeriksaan para pihak yang diamankan.

"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja. Kami akan memberikan pembaruan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini," ujar Budi.

Saat ini, KPK sudah mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut. Mereka adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan dua ajudannya.

Sebelumnya, Budi membenarkan operasi senyap tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).