periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan salah satu bukti krusial yang diamankan adalah Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa percakapan di grup WhatsApp. Grup tersebut digunakan oleh Fadia bersama para stafnya untuk mengatur distribusi uang yang dikelola oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

"Uang-uang yang dikelola oleh PT RNB ini pendistribusiannya diatur oleh Bupati, termasuk saat melakukan penarikan tunai. Saat penarikan tunai, staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan," kata Budi di Gedung KPK, Rabu (4/3).

Budi menjelaskan, staf Bupati sangat aktif mendokumentasikan setiap proses penarikan uang dari perusahaan milik keluarga tersebut sepanjang tahun 2025. Foto-foto tersebut kini menjadi bukti kuat adanya aliran dana tunai yang langsung diserahkan kepada Fadia.

"Ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang, di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada Bupati. Karena memang tahun 2025 aktif melakukan penarikan uang tunai ke Bupati," jelas Budi sambil menunjukkan bukti foto distribusi uang tersebut.

Selain bukti digital, tim penyidik juga mengamankan lima unit kendaraan roda empat dari tiga lokasi berbeda, termasuk rumah dinas Bupati hingga kediaman pribadinya di luar kota.

"Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat. Pertama, kendaraan Wuling atas penguasaan RUL, Direktur PT RNB yang merupakan orang kepercayaan Bupati. Ada beberapa kendaraan yang diamankan dari rumah dinas Bupati Pekalongan, dan terakhir kendaraan di rumah di Kota Wisata Cibubur," tutur Budi.

Adapun rincian jenis mobil yang disita KPK dalam perkara ini yaitu Wuling Air ev (disita dari Direktur PT RNB Rul Bayatun), Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 2–3 Maret 2026 yang mengamankan 14 pihak untuk dibawa ke Jakarta. Salah satunya adalah Fadia Arafiq. Ia terjerat kasus korupsi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.