Periskop.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pemudik kendaraan roda dua, untuk tidak berlebihan (overload) membawa barang-barang pribadinya. Polisi pun mengancam akan memberikan sanksi.
"Kami mengimbau untuk memperhatikan yang pertama barang bawaan dan juga keluarga yang dibawa, tidak overload, sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Senin (9/3).
Komarudin menegaskan, jika nantinya ditemukan pemudik yang membawa barang berlebihan di jalan, akan diberi tindakan oleh anggota di lapangan. "Sebaran pos-pos kami nanti akan memantau, mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu sampai dengan pos pantau ini akan memantau seluruh aktivitas masyarakat," tuturnya.
Ia juga menyebutkan masyarakat yang menggunakan roda dua sebagai kendaraan mudik, untuk dapat memanfaatkan sebaran pos pengamanan dan pos pelayanan untuk sekedar berhenti sejenak. Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan mudik gratis, dibandingkan dengan mudik menggunakan kendaraan roda dua.
"Beberapa pihak telah melaksanakan kegiatan mudik gratis, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut. Termasuk juga dari PT KAI yang berencana juga akan ada pengangkutan kendaraan roda dua menggunakan kereta. Jadi mungkin bisa lebih nyaman, lebih aman pastinya," ucapnya.
Dibanding harus memaksakan perjalanan dengan jarak tempuh yang lumayan jauh dengan menggunakan roda dua, lanjutnya, mudik gratis mungkin perlu dipertimbangkan kembali. Ditambah dengan cuaca pada saat ini yang cukup tinggi resikonya, kata Komarudin.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah fokus tahapan pengamanan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang akan dilaksanakan pada 13-25 Maret 2026. Komarudin menyebutkan, tahapan pertama yaitu, diprediksi puncak arus mudik akan terjadi sekitar tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 18 Maret.
Penitipan Kendaraan
Sementara itu, untuk pemudik yang meninggalkan kendaraannya saat mudik, Polda Metro Jaya juga memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya untuk dapat menitipkan kendaraannya ke pihak kepolisian.
"Bapak Kapolda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya sampai dengan jajaran Polres dan Polsek memfasilitasi bagi warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto.
Dia menegaskan, tidak ada pungutan biaya saat masyarakat mau menitipkan kendaraanya di Polsek, Polres, maupun di Polda Metro Jaya. Tidak lupa, Budi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan cuti Lebaran untuk menjaga kunci rumah, listrik yang masih menyala, termasuk gas elpiji.
"Ini kita juga memberikan imbauan, dan Polda Metro Jaya bersama komponen TNI, pemerintah daerah juga akan melaksanakan patroli baik itu skala kecil, menengah maupun besar ke pemukiman-pemukiman warga," tuturnya.
Ia menambahkan dengan tagline "Mudik Aman, Keluarga Bahagia" diharapkan dapat memberikan suatu nilai, suatu dampak pada seluruh warga masyarakat.
Komarudin menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat nanti, sebanyak 6.800 personel lebih, gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait akan dikerahkan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Jumlah personel yang dikerahkan tersebut untuk memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan mudik lebaran, dan juga pelaksanaan Hari Raya Idulfitri sampai dengan arus balik.
Tinggalkan Komentar
Komentar