periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Program Nasional Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Peresmian ini bertujuan menekan angka korupsi di sektor birokrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan karakter aparatur negara.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, melaporkan bahwa program edukasi digital ini bersifat inklusif dan dirancang interaktif guna menjangkau jutaan abdi negara di berbagai penjuru Tanah Air secara masif dan berkelanjutan. Program ini mewajibkan peserta menempuh beban belajar total 6 Jam Pelajaran (JP) yang dibagi ke dalam enam modul tematik utama.

Advertisement

"Modul dirancang progresif agar relevan dengan tugas harian ASN. Isinya meliputi nilai-nilai dasar ASN Berakhlak, pemahaman antikorupsi beserta dilema dan godaannya, bentuk serta dampak tindak pidana korupsi, analisis keputusan berintegritas, pengendalian gratifikasi, hingga peran ASN sebagai agen perubahan," kata Wawan di Gedung Lemhannas, Rabu (17/6).

Fase peresmian berskala nasional ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Desember 2025 lalu. Saat itu, KPK menggandeng 12 instansi kementerian dan pemerintah daerah, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, serta Pemprov Jawa Tengah dan Jawa Barat sebagai wilayah uji coba (piloting).

Wawan menjelaskan, fase piloting tersebut berhasil menjangkau 55.493 ASN melalui integrasi modul ke dalam Learning Management System (LMS) masing-masing instansi. Evaluasi nasional pada Mei 2026 menunjukkan kesiapan sistem untuk diperluas ke seluruh kementerian, lembaga, dan pemda.

Untuk mengawal efektivitas pemantauan kelulusan, KPK turut membangun platform dashboard pelaporan terintegrasi bernama In-Data. Ke depan, data kelulusan ini ditargetkan bersinergi langsung dengan pusat data kepegawaian nasional.

"Ke depan, kami berharap In-Data dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Integrasi tersebut diharapkan memungkinkan riwayat pengembangan kapasitas integritas yang diikuti setiap ASN tercatat secara lebih sistematis sebagai bagian dari rekam jejak pengembangan kompetensi aparatur," tutur Wawan.

Pasca-peluncuran ini, KPK langsung memulai implementasi tahap pertama tahun 2026 dengan menyasar 10 instansi baru, di antaranya Kementerian PANRB, BKN, LAN, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Kehutanan, hingga Pemprov DKI Jakarta. Bagi instansi daerah yang belum memiliki infrastruktur digital mandiri, proses pembelajaran akan difasilitasi penuh melalui LMS Nasional besutan LAN dan Kemenpan-RB.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peluncuran program nasional ini menjadi momentum peletakan fondasi krusial bagi masa depan birokrasi Indonesia. Setyo menilai regulasi dan perbaikan sistem anggaran tidak akan berdampak signifikan jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku sumber daya manusia.

“Kelihatannya kegiatannya hanya peluncuran, tapi ini adalah sebuah pondasi, momentum bagi kita semuanya untuk bisa memperkuat integritas,” tegas Setyo.

Ia mengapresiasi langkah berbagai instansi, seperti LAN, Lemhannas, hingga sekolah kedinasan yang mulai menyisipkan materi pembelajaran moralitas ke dalam setiap kurikulum pelatihan pegawai. Langkah ini dipandang krusial dalam mendukung agenda reformasi hukum dan birokrasi yang termaktub dalam Asta Cita Presiden RI.

"Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat. Alat bisa diakali," kata Setyo.

Setyo mengungkapkan, penanganan perkara di KPK membuktikan banyak sistem pengadaan barang dan jasa berbasis digital yang faktanya masih kerap dimanipulasi melalui akses pintu belakang (backdoor) akibat kongkalikong oknum internal dengan makelar proyek.

"Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu, kelihatannya saja sudah digitalisasi tapi pintu belakangnya, backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan. Yang saya sebut paling gampang misalkan e-catalogue. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari," ungkap Setyo.