periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan layanan informasi publik tetap dapat diakses masyarakat selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Meskipun layanan tatap muka ditiadakan sementara, lembaga antirasuah ini mengoptimalkan kanal digital guna menjaga transparansi.
Kepala Biro Humas KPK sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK, Yuyuk Andriati, menegaskan kebijakan ini diambil untuk menjamin hak publik atas informasi tetap terpenuhi di tengah masa libur nasional.
“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, layanan informasi publik KPK tetap kami buka melalui kanal digital. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi tanpa terputus,” kata Yuyuk dalam keterangannya, Rabu (18/3).
Selama periode libur nasional yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026, KPK melakukan penyesuaian dengan meniadakan layanan fisik di gedung. Sebagai gantinya, masyarakat didorong memanfaatkan pelayanan berbasis elektronik.
Masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan informasi maupun menyampaikan pengaduan melalui surat elektronik resmi di alamat: [email protected].
Menurut Yuyuk, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas pengelolaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik harus tetap berjalan tanpa terputus, termasuk selama periode libur panjang. Kemudahan akses informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga transparansi,” jelasnya.
Selain layanan email, KPK juga menyiagakan Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak di lapangan. Hal ini dilakukan agar jalur komunikasi dengan masyarakat tetap terjaga secara optimal.
“Tim PIP KPK tetap bersiaga apabila terdapat kebutuhan mendesak, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Keberlanjutan akses informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap KPK,” ungkap Yuyuk.
Melalui skema layanan adaptif ini, KPK berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan berkelanjutan, sekaligus memastikan publik dapat mengawasi kinerja lembaga secara optimal meski di masa libur panjang.
Tinggalkan Komentar
Komentar