Periskop.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas pedagang hewan kurban yang melakukan praktik curang penjualan sapi glonggongan menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Praktik tersebut dinilai merugikan konsumen sekaligus termasuk bentuk kekerasan terhadap hewan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, modus glonggong dilakukan dengan memberikan air secara berlebihan kepada sapi agar bobot tubuh hewan meningkat sehingga harga jual menjadi lebih tinggi.
"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan juga terkait dengan kejahatan, ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," kata Victor di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (2/5).
Menurut Victor, praktik sapi glonggongan bukan kasus baru dan kerap ditemukan saat pengawasan penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha. Polisi pun menegaskan akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
"Kalau kita bilang itu kejahatan glonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," ujar Victor.
Ia menjelaskan, praktik tersebut tidak hanya merugikan pembeli dari sisi ekonomi, tetapi juga menurunkan kualitas daging yang dihasilkan. Sapi glonggongan biasanya mengandung kadar air lebih tinggi ketika dipotong sehingga kualitas daging menjadi kurang baik.
"Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya. Nah, ini mengindikasikan mungkin sapi ini beratnya sedikit direkayasa," jelas Victor.
Karena itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban. Warga diminta memperhatikan kondisi fisik sapi dan membeli hewan di lokasi yang telah mendapat pengawasan dari dinas terkait.
"Kita juga berharap masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai," ucap Victor.
Bebas Penyakit
Selain mengawasi praktik glonggongan, Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga memastikan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Pengecekan dilakukan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya bersama jajaran DKPKP DKI Jakarta dan manajemen Perumda Dharma Jaya dengan meninjau area peternakan, distribusi, hingga rumah potong hewan.
"Kami tadi sudah melihat langsung bagaimana proses bisnis di Dharma Jaya, mulai dari produksi sampai distribusi. Kami juga memastikan dan memeriksa kebersihan dan kesehatan sapi, termasuk pengawasan terhadap penyakit mulut dan kuku serta penyakit kulit pada sapi," kata Victor.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, belum ditemukan indikasi PMK maupun LSD pada hewan ternak yang berada di Dharma Jaya. Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat hingga mendekati Iduladha.
"Untuk saat ini belum ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku maupun penyakit kulit pada sapi. Tentunya kami berharap seluruh pihak terus saling memonitor dan melakukan pengawasan bersama," ujarnya.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban yang beredar di masyarakat. Terlebih, kebutuhan hewan kurban di Jakarta biasanya meningkat signifikan menjelang Idul Adha.
Sebelumnya, Perumda Dharma Jaya menargetkan penyediaan sekitar 900 ekor sapi kurban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta pada Iduladha 1447 Hijriah. Seluruh hewan yang dipasarkan disebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan ketat dan pengawasan dokter hewan.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pengawasan lalu lintas hewan kurban terus diperketat secara nasional untuk mencegah penyebaran PMK dan LSD yang sempat merebak di sejumlah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat resmi yang memiliki surat keterangan kesehatan hewan guna menjamin keamanan konsumsi daging kurban.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar