periskop.id - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa saat ini tengah menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Tindakan medis tersebut diambil setelah mereka merampungkan pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum keduanya, Refly Harun, langkah perawatan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi tim dokter. Ia menegaskan keputusan rawat inap bukan atas keinginan pribadi para tersangka.
"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," ujar Refly di Jakarta, Jumat (19/6).
Refly menjelaskan, kondisi fisik Roy dan Dokter Tifa secara umum terpantau baik. Namun, pemeriksaan mendalam menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis lebih lanjut.
Ia menyebut tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum stabil untuk kembali beraktivitas. Karena itu, tim medis mewajibkan observasi di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya, Roy sempat tidak berencana melakukan rawat inap sejak awal. Namun, ia akhirnya menerima saran medis setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum.
Refly menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan durasi waktu perawatan tersebut. Semua keputusan mengenai masa observasi bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan keduanya.
"Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter," lanjut Refly.
Ia juga enggan membeberkan diagnosis penyakit yang diderita Roy secara mendetail. Menurut Refly, penyakit tersebut bersifat umum dan banyak diidap masyarakat.
Ia memperkirakan sekitar 30% masyarakat Indonesia memiliki kondisi kesehatan serupa. Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait kondisi kliennya.
"Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya," tutup Refly.
Sebagai informasi, Roy dan Dokter Tifa tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB. Keduanya datang dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penangkapan Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya melalui Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis pada Jumat pagi. Sementara itu, Dokter Tifa dilaporkan ditangkap di apartemennya oleh aparat kepolisian di hari yang sama.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar