periskop.id – Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun bakal segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kedua kliennya. Langkah ini diambil usai kedua kliennya resmi ditahan oleh penyidik kepolisian.
Menurut Refly, penahanan tersebut dinilai tidak memiliki alasan yang kuat untuk dilakukan. Ia berpendapat bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa selalu kooperatif selama menjalani seluruh proses hukum.
"Langkah hukum pasti ada, yang pertama tentu kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Karena bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," kata Refly saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
Refly menegaskan bahwa kedua tersangka tidak memiliki potensi untuk melarikan diri dari jeratan hukum. Menurutnya, kepatuhan kliennya dalam menjalani wajib lapor membuktikan bahwa penahanan tidaklah relevan.
Selain itu, ia menyoroti urgensi penahanan yang dianggap berlebihan. Refly menjelaskan bahwa pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Ia berpendapat proses tersebut hanya tinggal menunggu beberapa hari saja. Oleh karena itu, ia menilai tindakan penahanan saat ini terasa tidak mendesak.
"Lalu apa pentingnya untuk menahan? Padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin aja, sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan," ujar Refly.
Terkait kondisi keluarga, Refly menyebut penahanan ini menjadi pukulan berat bagi orang terdekat tersangka. Ia menambahkan bahwa pihak keluarga telah hadir di lokasi untuk memberikan dukungan moral.
Roy Suryo dan Dokter Tifa sendiri sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat sore. Keduanya tiba dengan pengawalan ketat dari petugas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Laporan serupa datang dari tim pembela yang mengonfirmasi penangkapan Dokter Tifa di apartemennya.
Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tim kuasa hukum kini terus berupaya memperjuangkan hak-hak kliennya.
"Saya sudah, sudah bertemu keluarga mereka. Ada istri Mas Roy yang mendampingi, keluarga Dokter Tifa juga datang. Siapa sih yang mau suaminya ditangkap," tutup Refly.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar