Periskop.id - Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah belakangan ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pembekalan maupun retreat kepemimpinan pemerintah pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, sebaik apa pun program pencegahan dan materi yang diberikan, kunci utamanya tetap bermuara pada integritas pribadi masing-masing pejabat.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan, KPK senantiasa mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menekan kebocoran anggaran negara akibat praktik korupsi di tingkat daerah, baik melalui fungsi penindakan maupun pencegahan.
“Justru kita ini membantu tugas-tugas Presiden bagaimana beliau juga concern terhadap pemberantasan korupsi. Kemarin beliau menyampaikan betapa kayanya negara, misalkan ini dikorupsi, bocor. Nah, ini memang menjadi hal-hal yang KPK, baik di pencegahan maupun penindakan, menjadi konsen kami juga,” kata Taufik di Gedung KPK, Rabu (22/7).
Merespons sorotan mengenai maraknya OTT pascapembekalan yang turut melibatkan Ketua KPK sebagai pemateri, Taufik tak menampik bahwa fenomena ini menjadi tantangan tersendiri. Ia menjelaskan, retreat sejatinya bertujuan untuk mengonsolidasi jalannya tata kelola pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, ketika penyelewengan tetap terjadi di lapangan, faktor penentu efektivitas pencegahan sangat bergantung pada kepedulian dan komitmen moral dari masing-masing individu kepala daerah.
“Tapi bagaimana tadi ditanyakan efisiensinya, ya kembali lagi kami tegaskan ke masing-masing integritas dan kepedulian Kepala Daerah,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, KPK memastikan selalu terbuka untuk berkoordinasi dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan pencegahan, baik yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun pemerintah daerah.
Sinergi yang lebih erat diharapkan mampu meningkatkan efisiensi upaya pencegahan sehingga kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak terus berulang.
“Kami tetap terbuka untuk melakukan koordinasi dan kalau diperlukan kami boleh dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang memang kepentingannya untuk mencegah, baik itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun pihak daerah. Itu tentunya kami sangat terbuka bagaimana kemudian untuk efisiensi pencegahan agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di Kepala Daerah,” ungkap Taufik.
Rentetan OTT ini menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersandung kasus korupsi. Sepanjang 2025 hingga pertengahan Juli 2026, KPK tercatat telah menangkap dan menetapkan 15 kepala daerah sebagai tersangka. Sepanjang 2025 saja, terdapat lima pejabat yang terjerat, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Tren penindakan tersebut kian masif memasuki tahun 2026 dengan sepuluh kepala daerah lainnya yang turut ditangkap. Jajaran pejabat tersebut meliputi Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, hingga Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar