Periskop.id - Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasetyo, mengakui dirinya ikut menikmati aliran uang dari pihak luar yang diklaim sebagai "dana operasional". Uang setoran tersebut digunakannya untuk membeli sebuah ponsel pintar iPhone baru dengan alasan gawai lamanya mengalami kerusakan.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Budiman selaku saksi terkait akumulasi penerimaan uang sebanyak empat kali yang dikumpulkannya dan dititipkan kepada bawahannya, Salisa. Budiman mengungkapkan total penerimaan tersebut mencapai puluhan ribu valuta asing atau setara Rp300 juta.
“Kalau sekali penerimaan, ini nanti saya dapat informasi setelah saya di dalam rutan, Orlando menyampaikan itu setaranya dengan Rp75 juta. (Jadi dikali empat) betul,” kata Budiman di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Saat ditanya JPU KPK mengenai penggunaan uang "dana operasional" tersebut untuk kepentingan pribadi, Budiman tidak menampiknya.
“Saksi pernah ikut menggunakan dana operasional itu?” tanya jaksa. “Pernah,” jawab Budiman. “Untuk apa?” ujar jaksa.
Budiman berdalih pada Januari lalu ponselnya mendadak galat (error) sehingga membutuhkan pengganti.
“Pernah. Waktu itu di bulan Januari, handphone saya error, terus saya minta ditukar, saya minta dicarikan handphone yang lain,” jelas Budiman.
JPU kemudian mempertegas jenis ponsel baru yang dibeli Budiman menggunakan uang setoran tersebut. Budiman membenarkan barang yang dibelinya adalah iPhone. Namun, saat ini ponsel tersebut telah disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.
“iPhone, yang kemarin sudah disita KPK. Kalau nominalnya saya nggak ingat. Salisa tidak menyebutnya, cuma saya sampaikan handphone saya error, saya minta tolong diganti, jadi digantikan handphone,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budiman menuturkan sisa dari ratusan juta uang setoran valas tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan operasional intelijen Bea Cukai.
Menurut kesaksiannya, peruntukan dana tersebut dijalankan berdasarkan arahan dari atasannya, yakni Kasubdit Intelijen Sisprian Subiyaksono, serta diketahui oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Rizal.
“Sepengetahuan saya dana operasional dipakai buat kegiatan operasional intelijen, terus juga sesuai dengan arahan dari Saudara Sisprian. Seingat saya ya (diketahui oleh Pak Rizal),” ungkap Budiman.
Tinggalkan Komentar
Komentar