Periskop.id - Ratusan massa dari Paguyuban Pengawal NKRI bersama puluhan organisasi masyarakat Islam menggelar demonstrasi menolak keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di depan Gedung Sate, Jalan Cimandiri, Kota Bandung, Selasa (28/7). Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pengesahan peraturan daerah larangan LGBT.
Koordinator Lapangan aksi Dani Muhammad Ramdan menyebutkan, unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 40 ormas dan komunitas Muslim di Jawa Barat.
Ia menuturkan, massa aksi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan persoalan LGBT sebagai perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Kami pada hari ini meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat, agar menjadi penanganan serius terkait LGBT ini," ujar Dani, Selasa (28/7).
Selain orasi dari Dani, sejumlah tokoh Islam turut naik ke mobil komando. Mereka mengajak massa untuk menolak LGBT dan menyerukan agar pelaku bertaubat serta menjalani rehabilitasi supaya kembali normal.
Aksi tersebut turut diwarnai pembentangan spanduk-spanduk penolakan LGBT. Beberapa spanduk lain berisi imbauan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh LGBT.
Dani menerangkan, desakan massa aksi ditujukan agar Pemprov Jabar segera menerbitkan peraturan daerah atau peraturan gubernur soal larangan LGBT. Ia menilai payung hukum tersebut mendesak diberlakukan di Jawa Barat.
Ia menyebutkan, fenomena LGBT dinilai sudah menyasar berbagai kalangan masyarakat. Kelompok tersebut, menurutnya, tidak lagi terbatas pada orang dewasa saja.
Isu penolakan LGBT sebelumnya juga mengemuka di Sumatera Barat. Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sempat mengajak masyarakat menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer sebagai bentuk deklarasi anti-LGBT, sekaligus berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat.
"Kami melihat fenomena LGBT ini sudah mulai meresahkan karena mereka menyasar semua kalangan masyarakat, tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak," kata Dani.
Tinggalkan Komentar
Komentar