Periskop.id - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas misteri meninggalnya Sutrimo.
Kepastian penyebab kematian mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Jampidsus tersebut dinilai penting untuk diungkap secara transparan.
Ia menilai penyidikan yang profesional dan objektif sangat dibutuhkan saat ini. Langkah cepat kepolisian disebut efektif membendung berbagai rumor yang terlanjur bergulir di tengah publik.
"Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/7).
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara populer harus mengacu pada alat bukti sah. Proses pengusutan disebut tidak boleh berpatokan pada asumsi tanpa dasar.
Menurutnya, pengujian ilmiah melalui pemeriksaan forensik menjadi kunci utama dalam membuka tabir kasus ini. Kepastian hukum dinilai dapat menghentikan dugaan liar yang meresahkan masyarakat.
"Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar," katanya.
Aboe menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas institusi Bareskrim Polri dalam menuntaskan perkara. Kinerja penyidik dinilai akan optimal jika diberikan ruang gerak yang independen.
"Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepolisian dapat merilis hasil investigasi resmi dalam waktu dekat. Transparansi hasil penyidikan dinilai vital demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat juga diimbau olehnya agar tetap tenang serta menahan diri dari penarikan kesimpulan prematur. Langkah tersebut dinilai penting demi mensterilkan ruang publik dari serbuan informasi simpang siur.
Sebagai informasi, mendiang Sutrimo merupakan mantan Karumga bagi pimpinan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Jenazahnya ditemukan tak bernyawa di area halaman sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tinggalkan Komentar
Komentar