banner-sheroes-yoga
Hukum

Gunakan Rompi Pink, Febrie Jalani Pemeriksaan ke Kejagung

Febrie Adriansyah keluar dari Rutan KPK dengan rompi pink dan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan dugaan TPPU di Kejagung. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai ter...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi TPPU di Kejagung dari Gedung KPK, Jumat (7/8). Periskop.id/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8).

Berdasarkan pantauan Periskop.id, sekitar pukul 13.05 WIB, Febrie keluar dari Rutan KPK mengenakan rompi berwarna pink. Rompi tersebut menandakan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Kedua tangannya diborgol sambil membawa map berwarna biru.

Febrie dijemput menggunakan mobil tahanan Kejagung berwarna hijau dengan tulisan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Selama keluar dari Rutan KPK menuju mobil tahanan, ia dikawal oleh polisi militer.

Namun, Febrie tidak mengucapkan sepatah kata pun sepanjang perjalanan menuju mobil tahanan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya agenda pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik terhadap tersangka Febrie.

“Benar, rencana hari ini diperiksa,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8).

Anang menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Kejagung sebelumnya telah resmi menahan Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. Ia ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.

Penahanan terhadap Febrie berkaitan langsung dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang tengah berjalan. Dugaan TPPU tersebut disinyalir terjadi selama Febrie menjabat sebagai aparat penegak hukum dan pejabat di lingkungan korps adhyaksa.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin (NH), pihak swasta, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Namun, terkait detail peran Nurman, Kejagung belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.