Periskop.id – Penurunan harga minyak dunia dinilai membuka ruang bagi pemerintah untuk membenahi kebijakan energi sebelum gejolak geopolitik kembali mendorong harga naik. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan bahan bakar minyak, memperbaiki skema subsidi, dan melindungi kelompok rentan secara lebih tepat sasaran.
Peneliti sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti mengatakan reformasi kebijakan energi lebih mudah dilakukan ketika tekanan harga minyak sedang mereda.
“Momentumnya ada di ruang fiskal dan kesempatan menata aturan. Saat harga minyak sedang tenang, itulah reformasi paling murah dilakukan,” ujar Yayan ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (4/8).
Subsidi BBM Perlu Lebih Tepat Sasaran
Menurut Yayan, terdapat tiga langkah yang dapat diprioritaskan pemerintah. Pertama, mempersempit selisih harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi secara bertahap agar masyarakat mampu tidak terdorong beralih menggunakan produk bersubsidi.
Kedua, pemerintah dapat memanfaatkan penurunan harga minyak untuk memulihkan bantalan stok BBM. Penguatan cadangan diperlukan agar pasokan domestik tidak langsung terganggu ketika jalur perdagangan internasional menghadapi konflik atau hambatan pengiriman.
Ketiga, perlindungan konsumen sebaiknya lebih diarahkan melalui transfer kepada rumah tangga rentan yang telah tercatat dalam data pemerintah. Menurut Yayan, bantuan langsung kepada penerima yang memenuhi syarat lebih efektif dibandingkan subsidi berbasis komoditas yang juga dapat dinikmati kelompok berpenghasilan tinggi.
Dorongan tersebut muncul setelah harga Pertamax di Jakarta turun Rp300, dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo turut turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300, sedangkan Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600 per liter. Harga Pertalite tetap Rp10.000 dan Biosolar bersubsidi Rp6.800 per liter.
Meski harga Pertamax turun, selisihnya dengan Pertalite masih relatif lebar. Kondisi itu dinilai berpotensi mempertahankan perpindahan konsumen menuju BBM bersubsidi, terutama ketika daya beli masyarakat tertekan.

Pelemahan Rupiah Bisa Hapus Penurunan Harga
Yayan mengingatkan harga minyak dunia bukan satu-satunya faktor yang menentukan harga keekonomian BBM di Indonesia. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berperan karena pembelian minyak mentah, produk BBM, dan sejumlah komponen biaya menggunakan mata uang asing.
Menurut perhitungannya, pelemahan rupiah sebesar Rp500 per dolar AS dapat meningkatkan harga keekonomian BBM sekitar Rp350 per liter. Dampak tersebut bahkan lebih besar daripada penurunan harga Pertamax sebesar Rp300 yang berlaku pada Agustus.
“Yang paling sering luput adalah kurs. Pelemahan rupiah 500 perak saja sudah menghapus penurunan Rp300 ini, tanpa harga minyak bergerak sedikit pun. Jadi, risikonya bukan hanya dari Hormuz, tetapi juga dari nilai tukar,” kata Yayan.
Karena itu, pemerintah perlu melihat pergerakan harga minyak dan kurs secara bersamaan. Penurunan harga minyak belum tentu menghasilkan ruang fiskal besar apabila pada saat yang sama rupiah melemah tajam terhadap dolar AS.
Harga Minyak Masih Sangat Fluktuatif
Harga minyak dunia turun tajam pada Senin setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda serangan baru terhadap Iran dan menyatakan jalur diplomasi akan kembali ditempuh.
Namun, penurunan itu tidak berlangsung mulus. Harga minyak Brent kembali naik 1,3% menjadi US$84,89 per barel pada perdagangan Selasa pagi setelah anjlok sekitar 7% pada sesi sebelumnya. Minyak West Texas Intermediate naik 1% menjadi US$81,11 setelah sebelumnya merosot lebih dari 5%.
Pergerakan tersebut menunjukkan pasar masih sensitif terhadap perkembangan konflik Amerika Serikat dan Iran. Pernyataan Washington mengenai perundingan juga dibantah oleh otoritas Iran, sehingga risiko eskalasi belum sepenuhnya hilang.
Selat Hormuz tetap menjadi salah satu sumber risiko utama. Sebelum konflik, jalur tersebut dilewati sekitar seperlima pengiriman minyak mentah dan gas alam dunia. Gangguan pelayaran berpotensi mengurangi pasokan, meningkatkan biaya asuransi, serta memaksa kapal mengambil rute yang lebih panjang.
Risiko lain berasal dari Bab el-Mandeb yang menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Aden. Ketegangan di dua jalur tersebut dapat mempertahankan premi risiko geopolitik dalam harga minyak meskipun operasi perdagangan energi belum berhenti sepenuhnya.
Subsidi dan Kompensasi Sudah Capai Rp233 Triliun
Penataan kebijakan dinilai penting karena fluktuasi minyak dan kurs memberikan tekanan besar terhadap APBN. Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp233 triliun sepanjang semester pertama 2026 atau 52,1% dari pagu tahunan.
Angka tersebut terdiri atas subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun. Nilainya meningkat 44,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain dipengaruhi perubahan harga minyak mentah Indonesia atau ICP, nilai tukar, serta kenaikan volume BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.
Pada periode yang sama, volume penyaluran BBM bersubsidi meningkat 7,8% dibandingkan semester pertama 2025. Kenaikan konsumsi membuat pengendalian penerima subsidi menjadi penting agar anggaran lebih banyak dinikmati kelompok yang memang membutuhkan.
Pemerintah sebelumnya memastikan harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan hingga akhir 2026. Perhitungan fiskal disebut telah memasukkan sejumlah skenario, termasuk apabila harga minyak dunia mencapai US$100 per barel.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026.
Pemerintah juga menempatkan APBN sebagai peredam guncangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, meningkatnya belanja subsidi menunjukkan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan anggaran besar apabila harga minyak kembali melonjak atau rupiah melemah.
Penurunan Harga Jangan Hanya Berujung Diskon BBM
Menurut Yayan, meredanya harga minyak sebaiknya tidak hanya diterjemahkan menjadi penurunan sementara harga BBM nonsubsidi. Pemerintah perlu menggunakan jeda tersebut untuk memperbaiki tata kelola agar anggaran lebih tahan menghadapi gejolak berikutnya.
Perbaikan dapat mencakup pembaruan data penerima subsidi, pengawasan konsumsi, penguatan stok, serta pemberian kompensasi langsung kepada rumah tangga rentan. Langkah itu perlu dilakukan secara bertahap agar tidak memicu lonjakan inflasi atau menekan daya beli.
Penurunan harga minyak memberi pemerintah ruang bernapas, tetapi belum menjamin tekanan energi telah berakhir. Pergerakan kurs, ketegangan di Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb, serta tingginya konsumsi BBM bersubsidi tetap menjadi faktor yang dapat kembali mempersempit ruang fiskal Indonesia.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar