periskop.id - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan pihaknya tengah memperkuat perlindungan pasar guna mendorong masuknya investasi baru di industri baja untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang kini 55% bergantung pada impor.

"Industri baja nasional perlu memperkuat perlindungan dan standar khususnya untuk produk hilir, mendorong investasi di hulu, dan mengembangkan baja ramah lingkungan," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (10/11).

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga tahun 2021, jumlah perusahaan yang terdaftar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) 24 untuk logam dasar terdapat  562 perusahaan dan KBLI 25 barang logam, bukan mesin dan peralatannya terdapat 1.592 perusahaan.

Artinya, hal ini terdapat kesenjangan besar antara tingkat konsumsi baja dan produksi nasional, yaitu sekitar 55% kebutuhan dipenuhi melalui impor, terutama dari China.

"Untuk produksi baja, Indonesia menempati peringkat 14 dunia di tahun 2024, yaitu sebesar 18 juta ton, naik 110 persen dari 2019," ucapnya.

Sebagai informasi, di tahun 2024, total produksi baja kasar dunia mencapai 1,884 miliar ton dengan Negeri Tirai Bambu menjadi produsen terbesar dan produksi baja kasar sebanyak 1,005 miliar ton (53,3% produksi dunia), kemudian disusul oleh India dengan total sebanyak 149,4 juta ton 7,9% produksi dunia.

Diikuti utilisasi industri baja nasional sekitar 50% sehingga banyak industri baja nasional yang tidak aktif (idle) karena produknya tidak terserap pasar. Dengan mayoritas produsen baja nasional masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan sektor konstruksi dan infrastruktur yang menjadi pasar utama bagi industri baja dalam negeri.

Akibatnya, pengembangan produk baja untuk sektor bernilai tambah tinggi seperti otomotif, perkapalan, dan alat berat masih tergolong terbatas.

"Sektor-sektor seperti otomotif dan perkapalan membutuhkan baja spesifik bernilai tinggi, dan pemerintah terus mendorong kebijakan untuk memperkuat industri baja nasional serta menekan impor," sambungnya.