periskop.id - Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dinilai Kadin berpotensi menjadi rem baru bagi pertumbuhan industri pengolahan nonmigas, di tengah upaya pemerintah memperkuat perlindungan upah pekerja dan menjaga daya saing manufaktur nasional.

Kebijakan ini dinilai menciptakan dilema antara penguatan perlindungan pendapatan pekerja dan keberlanjutan daya saing industri manufaktur, yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan ekspor nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan PP Pengupahan yang baru berpotensi memengaruhi kinerja industri melalui tiga jalur utama, yakni biaya produksi, iklim investasi, dan dinamika penyerapan tenaga kerja.

Sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) industri serta ekspor manufaktur nasional, sektor industri pengolahan nonmigas dinilai sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan pengupahan.

“PP Nomor 49 Tahun 2025 berpotensi menimbulkan trade-off antara perlindungan pendapatan pekerja dan percepatan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Tanpa kebijakan pendukung yang kuat, pertumbuhan sektor ini ke depan berisiko bergerak lebih lambat dibandingkan potensinya,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin (22/12).

Menurut Saleh, peningkatan upah minimum, baik melalui perluasan rentang indeks penyesuaian maupun pengenalan upah minimum sektoral, cenderung meningkatkan biaya tenaga kerja secara struktural.

Dalam jangka pendek hingga menengah, kenaikan biaya ini berisiko menekan laju pertumbuhan output industri nonmigas, terutama pada subsektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan produk manufaktur berbasis ekspor. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha untuk bersikap lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi kapasitas produksi maupun perekrutan tenaga kerja baru.

Strategi penyesuaian yang umumnya ditempuh perusahaan cenderung berfokus pada efisiensi operasional, otomasi terbatas, hingga rasionalisasi tenaga kerja. Dampaknya, kontribusi sektor industri nonmigas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi tidak optimal.

“Dalam situasi biaya tenaga kerja yang meningkat secara struktural, pelaku industri akan lebih fokus menjaga efisiensi. Ini bisa membatasi ekspansi dan pada akhirnya menahan laju pertumbuhan sektor industri,” tuturnya.

Dari sisi investasi, Kadin menilai perubahan kebijakan pengupahan yang relatif sering dapat memicu ketidakpastian bagi investor. Kondisi tersebut berpotensi menahan realisasi investasi baru di sektor industri pengolahan nonmigas.

Investor, menurut Saleh, cenderung menunda keputusan investasi atau mengalihkan modal ke sektor maupun wilayah dengan struktur biaya yang dinilai lebih stabil dan prediktabel.

Apabila kondisi ini berlanjut, laju pembentukan modal tetap bruto (PMTB) di sektor manufaktur dapat melambat. Dalam jangka menengah, perlambatan investasi tersebut berisiko menurunkan potensi pertumbuhan industri nonmigas, terutama jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan adopsi teknologi yang lebih efisien.

Di sisi lain, Saleh mengakui kebijakan pengupahan ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan melalui peningkatan daya beli pekerja industri. Namun, efek positif tersebut dinilai bersifat bertahap dan tidak langsung.

Sebaliknya, dampak kenaikan biaya produksi akibat penyesuaian upah minimum dirasakan secara lebih cepat dan langsung oleh pelaku industri.

“Akibatnya, dalam jangka pendek, efek bersih terhadap pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas berpotensi moderat hingga cenderung menahan laju pertumbuhan, terutama pada subsektor yang berorientasi ekspor dan menghadapi persaingan global yang ketat,” tambahnya.

Pihaknya menilai agar PP Pengupahan dapat berjalan seimbang antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan industri, pemerintah perlu melengkapinya dengan kebijakan pendukung yang kuat.

Kebijakan tersebut antara lain mencakup peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan dan vokasi, pemberian insentif investasi industri, serta penguatan rantai pasok domestik agar biaya produksi dapat ditekan.

“Tanpa langkah-langkah pendukung tersebut, industri pengolahan nonmigas berisiko kehilangan momentum pertumbuhan, padahal sektor ini sangat krusial untuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan struktur ekonomi nasional,” tutup Saleh.