periskop.id - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya memastikan pembangunan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di wilayah terpencil, tidak dilakukan secara asal bangun. Sejak tahap perencanaan, aspek keselamatan menjadi fondasi utama, terutama dalam menghadapi ancaman gempa bumi.
“Rumah sakit kita desain mengikuti standar rumah sakit, termasuk standar gempa. Untuk izin bangunan, setiap rumah sakit mendapatkan persetujuan dari PU dengan tingkat keselamatan tertinggi,” ujar Azhar saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, dikutip Jumat (6/2).
Menurutnya, standar tersebut diterapkan karena rumah sakit merupakan fasilitas vital yang di dalamnya terdapat pasien dengan kondisi kesehatan yang rentan.
Ia menjelaskan, konstruksi bangunan rumah sakit dirancang mampu menahan guncangan hingga 8 skala Richter. Angka tersebut mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum bagi instalasi vital negara.
“Ketahanan gempanya bisa sampai 8 skala Richter. Kalau lebih dari itu, tentu di luar perhitungan teknis kita,” katanya.
Azhar menegaskan, Kementerian Kesehatan menjadikan aspek keselamatan struktural sebagai syarat mutlak dalam pembangunan fasilitas layanan kesehatan. Selain kekuatan bangunan, perencanaan rumah sakit juga diarahkan agar tetap berfungsi optimal di tengah situasi darurat, termasuk saat bencana alam terjadi.
Tak hanya bicara soal bangunan yang kokoh, Kementerian Kesehatan juga memastikan rumah sakit didesain lebih ramah bagi semua kalangan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi bagian dari wajah baru fasilitas kesehatan.
“Di sana bisa dilihat, ada tangga biasa, tapi juga ada jalur ramp yang bisa didorong, seperti di jembatan penyeberangan,” kata Budi.
Menurutnya, kemudahan akses bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan dasar agar layanan kesehatan benar-benar inklusif.
Ia juga menyinggung keberadaan fasilitas pendukung, seperti toilet khusus penyandang disabilitas dengan ukuran lebih luas dan penanda yang jelas.
“Saya ingat ada toilet dengan logo disabilitas. Itu memang harus dicek, karena ukurannya berbeda,” ujarnya.
Dengan bangunan yang tangguh menghadapi bencana dan fasilitas yang ramah disabilitas, pemerintah berharap rumah sakit, khususnya di daerah terpencil, tidak hanya berdiri sebagai gedung pelayanan, tetapi juga menjadi ruang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Komentar
Komentar