periskop.id - Keputusan Israel untuk melanjutkan pembangunan lebih dari 3.400 unit hunian di area E1 di Tepi Barat yang diduduki memicu kecaman keras dari Inggris dan 22 negara mitra lainnya. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Pemerintah Inggris, langkah Israel tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan merusak upaya perdamaian di kawasan.

Pembangunan unit hunian tersebut, yang disetujui Komite Perencanaan Tinggi Israel pada Rabu (20/8), akan menciptakan serangkaian hunian yang memisahkan Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Proyek ini juga akan menghubungkan permukiman-permukiman Israel lainnya. Sebagai respons, Duta Besar Israel untuk Inggris dipanggil ke Kantor Luar Negeri, Persemakwuran, dan Pembangunan Inggris pada Kamis.

Dalam pernyataan bersama, 23 negara tersebut menegaskan sikap mereka. "Aksi sepihak oleh pemerintah Israel tersebut melemahkan keinginan kolektif kita atas keamanan dan kemakmuran di Timur Tengah," demikian isi pernyataan tersebut.

Para pemimpin dari negara-negara yang menandatangani pernyataan bersama itu juga menuntut agar Israel segera membatalkan rencana tersebut. Mereka secara kolektif menegaskan, "Keputusan ini tidak dapat diterima dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. Kami mengecam keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan tegas."

Selain itu, pernyataan tersebut juga menilai bahwa pembangunan ini tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat Israel, melainkan justru akan memicu ketidakstabilan. "Keputusan ini tidak membawa manfaat apa pun kepada masyarakat Israel. Sebaliknya, hal itu berisiko melemahkan keamanan dan memicu aksi kekerasan dan ketidakstabilan lebih lanjut, yang justru menjauhkan kita dari perdamaian," ungkap pernyataan bersama itu.

Negara-negara yang menandatangani pernyataan ini mencakup Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris, ditambah perwakilan tinggi Uni Eropa. Pernyataan itu mendesak Israel untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyerukan agar Israel menghentikan pembangunan permukiman.

Berita ini dilansir oleh kantor berita Antara, Jumat (22/8).