periskop.id - Anggota Kongres Partai Republik Randy Fine memperkenalkan RUU bertajuk Undang-Undang Aneksasi dan Status Negara Bagian Greenland yang, menurut pengumumannya di X, akan memberi Presiden Amerika Serikat (AS) kekuasaan untuk “menemukan cara yang diperlukan untuk membawa Greenland ke dalam Serikat.” 

“Dengan mengakuisisi Greenland, kita akan mencegah musuh kita mengendalikan Wilayah Arktik dan mengamankan sayap utara kita dari Rusia dan China,” kata Fine dikutip dari Antara, Selasa (13/1).

Presiden Donald Trump sebelumnya mengatakan AS harus “mengakuisisi” Greenland untuk mencegah pengaruh Rusia atau China, menekankan bahwa yang dimaksud adalah akuisisi permanen.

“Kita berbicara tentang akuisisi, bukan penyewaan, bukan kepemilikan jangka pendek. Kita berbicara tentang akuisisi. Jika kita tidak melakukannya, Rusia atau China akan melakukannya, dan itu tidak akan terjadi selama saya menjadi presiden,” ujar Trump kepada wartawan. 

Namun, baik pemerintah Denmark maupun otoritas Greenland telah menolak gagasan penjualan atau pengalihan kedaulatan, menegaskan bahwa pulau itu tetap berada di bawah Kerajaan Denmark.

Greenland menjadi fokus karena letak strategisnya di Arktik dan potensi sumber daya mineral yang besar. Pulau ini membentang sekitar 2,16 juta km² namun berpenduduk relatif sedikit, sekitar 56.000 jiwa, sehingga memiliki nilai strategis yang jauh melebihi populasinya. Selain itu, para analis dan lembaga riset menyoroti kandungan logam tanah langka dan mineral kritis di bawah lapisan es Greenland, yang penting bagi industri teknologi dan pertahanan modern.

RUU Fine tidak langsung menganeksasi Greenland, melainkan memberi wewenang kepada presiden untuk bernegosiasi dengan Denmark dan mengharuskan pemerintah menyusun laporan kepada Kongres yang merinci perubahan hukum federal yang diperlukan untuk mempercepat penerimaan Greenland sebagai negara bagian jika kesepakatan tercapai. 

Secara praktis, proses semacam ini akan menghadapi hambatan diplomatik, hukum internasional, dan penolakan dari pihak yang berkepentingan.

Laporan media menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio diperkirakan akan bertemu pejabat Denmark dan Greenland pekan ini, langkah yang menunjukkan upaya diplomasi untuk meredam atau menguji respons terhadap retorika aneksasi tersebut.