periskop.id - Gaza telah lelah dengan konflik, dan dunia mulai kehilangan kesabaran terhadap lambatnya bantuan internasional. Kini, muncul Board of Peace (BoP) yang menjanjikan pendekatan praktis, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur tanpa belit-belit birokrasi. Namun, di balik janji rekonstruksi tersebut, tersimpan dinamika politik yang rumit antara Amerika Serikat (AS), negara-negara muslim, dan legitimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Apakah kehadiran Indonesia di BoP akan menjadi kunci pembuka solusi dua negara, ataukah kita hanya bagian dari aliansi strategis yang rapuh? 

Apa Itu Board of Peace? 

BoP adalah sebuah organisasi internasional nonpemerintah yang digagas oleh Presiden AS ke-47, Donald Trump. Tujuan utamanya adalah mempercepat terciptanya perdamaian, menjaga stabilitas, dan membantu pembangunan kembali wilayah konflik, khususnya jalur Gaza setelah perang. BoP dibentuk sebagai alternatif dari lembaga internasional seperti PBB yang sering dianggap bergerak lambat karena proses birokrasi. 

Namun, struktur organisasi BoP menimbulkan kontroversi. Donald Trump ditetapkan sebagai ketua seumur hidup dengan kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja negara yang boleh menjadi anggota. Posisi ini berdiri terpisah dari jabatan Presiden AS, sehingga kendali organisasi berada langsung di tangan Trump. 

Dalam pelaksanaannya, BoP bertugas mengawasi gencatan senjata, menjaga keamanan, mengoordinasikan rekonstruksi, dan memulihkan pemerintahan sipil di Gaza. Pembentukannya dikaitkan dengan rencana besar penyelesaian konflik Gaza dan mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 tahun 2025.

Indonesia ikut menandatangani piagam BoP pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mendorong perdamaian berkelanjutan, mendukung solusi dua negara, serta melindungi hak-hak rakyat Palestina sesuai hukum internasional.

Mengapa Indonesia Berani Bertaruh di Board of Peace?

Keputusan Indonesia bergabung dengan BoP dilandasi oleh sejumlah pertimbangan strategis dan prinsipil, terutama terkait komitmen jangka panjang Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan bagian dari upaya aktif untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina, khususnya di jalur Gaza. Indonesia melihat forum ini sebagai ruang diplomasi baru untuk memastikan proses transisi pascakonflik berjalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Alasan penting lainnya adalah komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan utama menuju kemerdekaan Palestina. Melalui keterlibatan langsung di BoP, Indonesia ingin memastikan setiap langkah internasional, termasuk kemungkinan pengiriman pasukan atau misi internasional ke Gaza, tetap sejalan dengan prinsip tersebut serta tidak merugikan kepentingan rakyat Palestina.

Dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU menilai partisipasi Indonesia dalam BoP sebagai peluang untuk berperan lebih konkret, progresif, dan terukur dalam membantu Palestina melalui jalur diplomasi internasional. Keterlibatan ini diharapkan memperkuat konsolidasi negara-negara Islam dan Timur Tengah agar memiliki posisi tawar kolektif yang kuat.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menekankan bahwa Indonesia tetap memegang prinsip kehati-hatian. Pemerintah membuka opsi untuk keluar dari BoP apabila arah kebijakan dewan tersebut tidak lagi sejalan dengan tujuan utama Indonesia, yakni mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.

Daftar 12 Negara Muslim di Board of Peace

Bergabungnya Indonesia menambah daftar panjang negara mayoritas muslim yang memberikan lampu hijau pada BoP. Sejauh ini, tercatat ada 12 negara muslim dari total 35 negara yang berkomitmen bergabung. 

Berikut adalah daftar lengkap negara mayoritas muslim yang telah setuju bergabung menurut data dari Reuters:

  1. Indonesia
  2. Arab Saudi
  3. Turki
  4. Mesir
  5. Yordania
  6. Pakistan
  7. Qatar
  8. Uni Emirat Arab (UEA) 
  9. Bahrain
  10. Uzbekistan
  11. Kazakhstan
  12. Kosovo

Daftar negara yang bergabung menunjukkan keberhasilan Trump merangkul kekuatan penting di Timur Tengah dan Asia Tengah sehingga memberi BoP bobot politik yang signifikan. Namun, di balik dukungan tersebut, muncul dinamika yang tidak sederhana.

Sejumlah negara Eropa mulai bersikap waspada. Mereka khawatir BoP dibentuk untuk menggeser peran PBB sebagai fondasi utama penyelesaian konflik global. Kekhawatiran ini muncul karena jika perdamaian dunia semakin bergantung pada lembaga bentukan satu negara, legitimasi hukum internasional dan tatanan global berbasis aturan berisiko melemah.

Di tengah situasi ini, Indonesia berada pada persimpangan strategis, tetap menunggu PBB yang sering tersandera hak veto dan bergerak lambat, atau mencoba jalur baru melalui BoP yang menawarkan pendekatan lebih cepat dan konkret. Pilihan tersebut mencerminkan upaya mencari jalan paling efektif untuk membela Palestina dan mendorong perdamaian yang nyata.