Periskop.id – Sebuah kapal yang diduga membawa warga negara Indonesia (WNI) atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Negara Bagian Perak, Malaysia. Hingga Selasa, otoritas maritim Malaysia berhasil menyelamatkan 23 korban, sementara 14 orang lainnya masih dalam pencarian intensif.

Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) Perak langsung mengerahkan operasi pencarian dan penyelamatan (search and rescue/SAR) setelah menerima laporan dari nelayan setempat pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 waktu setempat.

Direktur Maritim Negara Bagian Perak Kepten Maritim Mohamad Shukri bin Khotob mengatakan laporan awal datang dari seorang nelayan yang menemukan sejumlah korban terapung di laut. Operasi SAR kemudian dimulai sekitar pukul 06.00 pagi dengan melibatkan berbagai unsur maritim dan keamanan Malaysia.

Dalam operasi tersebut, kapal nelayan lokal VNT PKFB 616 berhasil menyelamatkan 23 korban yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Indonesia.

Para korban kemudian dievakuasi menggunakan Kapal PPM PAC 16 menuju Dermaga PPM Kampung Acheh, Perak, untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, total penumpang di kapal tersebut diperkirakan mencapai 37 orang. Artinya, masih terdapat 14 korban lain yang belum ditemukan hingga saat ini.

Otoritas Malaysia menduga kapal tersebut berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, pada 9 Mei 2026 dengan tujuan beberapa wilayah di Malaysia. Beberapa tujuan yang disebut antara lain: Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, Kuala Lumpur

Perjalanan diduga dilakukan secara ilegal melalui jalur laut tanpa dokumen resmi. Kasus penyelundupan pekerja migran ilegal menggunakan kapal kecil memang masih kerap terjadi di jalur perairan Indonesia-Malaysia, terutama di wilayah Selat Malaka.

Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Malaysia masih menjadi salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia, baik legal maupun nonprosedural.

Perasi Pencarian
Sementara itu, operasi pencarian korban melibatkan sejumlah armada laut dan udara milik otoritas Malaysia, di antaranya: KM GAGAH, BENTENG 1203, KD Sri Indera Sakti, Helikopter Fennec TLDM, Dua unit Fast Combat Boat (FCB), Pesawat Bombardier CL 415 milik APMM, Kapal PAC 16 Pasukan Polis Marin

Selain aparat keamanan, komunitas nelayan setempat juga ikut membantu proses pencarian korban di sekitar lokasi tenggelamnya kapal. Dalam operasi tersebut, petugas turut menemukan tiga tas berisi pakaian yang diduga milik korban. Barang-barang itu kini diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Kepten Maritim Mohd Shukri bin Khotob menegaskan, operasi pencarian akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan. “Maritim Malaysia berkomitmen dalam melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan bersama instansi terkait guna memastikan seluruh korban yang diduga terlibat dapat ditemukan. Masyarakat, khususnya komunitas maritim, diminta memberikan informasi apabila menemukan korban atau objek mencurigakan di laut,” ujarnya.

Otoritas Maritim Negeri Perak juga meminta masyarakat yang menemukan petunjuk terkait korban hilang segera melapor melalui Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Perak atau layanan darurat 999.

Insiden ini kembali menyoroti praktik keberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui jalur laut yang berisiko tinggi. Selain minim standar keselamatan, kapal yang digunakan umumnya berkapasitas kecil dan rawan tenggelam akibat cuaca buruk maupun kelebihan muatan.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sendiri, selama beberapa tahun terakhir terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan laut, untuk menekan perdagangan manusia dan pengiriman pekerja migran ilegal.