periskop.id - MoU AS-Iran akhirnya dirilis secara resmi oleh Washington, mengungkap 14 poin kesepakatan yang menjadi landasan penghentian konflik antara kedua negara. Dokumen ini diteken secara digital oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Massoud Pezeshkian menjelang pertemuan delegasi kedua negara di Swiss pada Jumat (19/6).

Dokumen tersebut resmi bertajuk "Nota Kesepahaman Islamabad antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran." Baik Gedung Putih maupun Kementerian Luar Negeri Iran telah mengonfirmasi penandatanganannya sebelum isi lengkap dokumen itu dipublikasikan.

Advertisement

Salah satu pejabat AS menyebut MoU ini sebagai kesepakatan yang membuka Selat Hormuz sekaligus mewajibkan Iran menghancurkan persediaan nuklirnya. "Dan kemudian memberi kita kendali di mana jika Iran meningkatkan perilaku baik mereka, kita akan merespons dengan meningkatkan jenis keringanan ekonomi dan sanksi yang dapat menjadikan mereka negara yang lebih makmur," ujarnya, sebagaimana dikutip CNN.

Gencatan Senjata, Kedaulatan, dan Batas Waktu Negosiasi

Tiga poin pertama MoU menyentuh fondasi politik dari kesepakatan ini.

1. AS dan Iran beserta sekutu-sekutu mereka berkomitmen menghentikan seluruh operasi militer secara segera dan permanen di semua lini, termasuk di Lebanon. Kedua pihak juga berjanji tidak akan memulai perang atau operasi militer baru satu sama lain, serta menjamin integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon.

2. Kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.

3. AS dan Iran berkomitmen bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan akhir dalam kurun maksimal 60 hari, dengan opsi perpanjangan atas persetujuan bersama.

Selat Hormuz, Blokade, dan Dana Rekonstruksi

Poin 4 hingga 6 mengatur dimensi militer dan ekonomi yang paling konkret dari kesepakatan ini.

4. Segera setelah MoU ditandatangani, AS mulai mencabut blokade angkatan lautnya terhadap Iran, dengan kewajiban penghapusan penuh dalam 30 hari. Penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran dijadwalkan terjadi dalam 30 hari setelah kesepakatan akhir tercapai.

5. Iran berkomitmen memastikan kelancaran lalu lintas kapal dagang tanpa biaya di Teluk Persia menuju Laut Oman selama 60 hari. Pembersihan ranjau oleh Iran ditargetkan tuntas dalam 30 hari, dan Iran akan berdialog dengan Kesultanan Oman untuk mengatur tata kelola maritim Selat Hormuz ke depan.

6. AS bersama mitra regionalnya berkomitmen menyusun rencana rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran senilai minimal US$300 miliar. Mekanisme pelaksanaannya akan dirampungkan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam 60 hari.

Sanksi, Program Nuklir, dan Status Quo Sementara

Poin 7 hingga 9 mencakup tiga isu paling sensitif dalam hubungan AS-Iran selama beberapa dekade terakhir.

7. AS berjanji mencabut seluruh sanksi terhadap Iran, mencakup resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA), serta sanksi unilateral AS baik primer maupun sekunder. Jadwal pencabutan akan disepakati dalam kesepakatan akhir.

8. Iran menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Kedua pihak sepakat menyelesaikan pembuangan material nuklir yang diperkaya melalui mekanisme yang disetujui bersama, dengan metode minimum berupa pencampuran di tempat di bawah pengawasan IAEA. Isu pengayaan uranium akan dibahas lebih lanjut dalam kerangka kesepakatan akhir.

9. Selama menunggu kesepakatan akhir, kedua negara sepakat mempertahankan status quo. Iran tidak akan mengubah kondisi program nuklirnya saat ini, sementara AS tidak akan memberlakukan sanksi baru maupun mengerahkan pasukan tambahan di kawasan.

Aset, Minyak, dan Mekanisme Implementasi

Poin 10 hingga 14 mengatur aspek teknis pelaksanaan, termasuk pencairan dana beku dan pengawasan kesepakatan.

10. Segera setelah MoU ditandatangani, Kementerian Keuangan AS akan menerbitkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran beserta produk turunannya, termasuk layanan perbankan, asuransi, dan transportasi terkait.

11. AS berjanji menyediakan secara penuh seluruh dana dan aset Iran yang selama ini dibekukan atau dibatasi. Dana tersebut dapat digunakan oleh penerima manfaat yang ditunjuk oleh Bank Sentral Iran, baik dari rekening asal maupun rekening yang dipindahkan.

12. Sebuah mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan pelaksanaan MoU ini sekaligus memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap kesepakatan akhir.

13. Negosiasi mengenai kesepakatan akhir baru akan dimulai setelah poin-poin 1, 4, 5, 10, dan 11 mulai dijalankan. Artinya, gencatan senjata, pencabutan blokade, dan pembukaan Selat Hormuz menjadi prasyarat dimulainya putaran perundingan berikutnya.

14. Kesepakatan akhir yang nantinya tercapai akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang bersifat mengikat secara hukum internasional.

MoU ini masih menyisakan sejumlah bagian yang belum terisi, termasuk kolom tanggal penandatanganan yang dalam dokumen resmi masih tercantum sebagai tanda kurung kosong. Kesepakatan final diharapkan terwujud dalam batas waktu 60 hari ke depan sejak MoU ini berlaku.