periskop.id - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen menggelar uji publik rancangan peraturan baru mengenai Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan kebahasaan sekaligus mendorong peningkatan literasi masyarakat di tengah tantangan global.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan pentingnya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai instrumen nasional. 

“Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah instrumen penting yang kita miliki agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (1/10).

Menurut Hafidz, literasi tidak hanya sebatas kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Lebih dari itu, literasi mencakup pemahaman makna, penalaran, serta daya kritis. Melalui UKBI, kemampuan tersebut dapat diukur secara objektif dan dijadikan tolok ukur literasi nasional, baik di dunia pendidikan maupun dunia kerja.

Ia juga menyinggung pencapaian internasional bahasa Indonesia yang kini telah diakui sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO dan diajarkan di 57 negara. 

“Kita harus bangga, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar dunia. Maka dari itu, peraturan ini diharapkan makin mempertegas peran dan fungsi bahasa Indonesia di kancah internasional,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Imam Budi Utomo, menekankan bahwa uji publik ini merupakan tahap penting sebelum rancangan peraturan baru disahkan. 

Ia menilai regulasi lama, yakni Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016, sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Peraturan lama perlu direvisi agar sesuai dengan dinamika pendidikan dasar dan menengah,” jelas Imam. 

Ia berharap rancangan baru ini dapat segera ditetapkan tahun ini dan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan UKBI di seluruh Indonesia.

Sejak diluncurkan dalam bentuk UKBI Adaptif pada 29 Januari 2021, uji ini menjadi satu-satunya alat resmi untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia. Sistemnya fleksibel, bisa diakses dari berbagai lokasi dan waktu, serta menilai keterampilan mendengarkan, membaca, merespons kaidah, menulis, dan berbicara.

Hingga kini, tercatat lebih dari 1,17 juta peserta dari dalam dan luar negeri telah mengikuti UKBI. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pendidik, hingga tenaga profesional, yang menjadikan UKBI sebagai tolok ukur kompetensi bahasa Indonesia di tingkat nasional maupun global.