Periskop.id - Indonesia terus menunjukkan langkah yang stabil dalam memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. 

Berdasarkan laporan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Bank Dunia mengenai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC), Indonesia dinilai berhasil menjaga momentum kemajuan sistem kesehatannya. Upaya ini difokuskan agar setiap individu dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus terperosok ke dalam jurang kesulitan ekonomi.

Data terbaru menunjukkan bahwa Indeks Cakupan Layanan UHC Indonesia kini menyentuh angka 67. Poin ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari perbaikan metodologi pengukuran yang lebih akurat dan transparan. 

Jika menilik ke belakang dengan metode pengukuran yang sama, skor Indonesia tercatat berada di angka 66 pada tahun 2021 dan bertahan di angka 67 pada tahun 2023. Meski peningkatannya terlihat relatif kecil secara angka, stabilitas ini menunjukkan bahwa fondasi sistem kesehatan nasional semakin kokoh di tengah dinamika global.

Keberhasilan untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Salah satu pilar terkuat dalam sistem kesehatan Indonesia saat ini adalah layanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Komitmen pemerintah dalam sektor ini membuahkan hasil yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan satu dekade lalu.

Indikator pertama adalah kesuksesan program ASI Eksklusif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, persentase bayi di bawah usia enam bulan yang mendapatkan ASI eksklusif mencapai 72,13%. 

Capaian ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar 44,71%. Angka ini bahkan jauh melampaui target minimal yang ditetapkan WHO sebesar 50%.

Selain itu, angka keselamatan ibu melahirkan menunjukkan tren positif. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 1991 berada di angka 390 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini berhasil ditekan hingga menjadi 189 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2020. 

Pencapaian tersebut hampir memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 sampai 2024 yang dipatok di angka 183.

Kesenjangan Layanan Keluarga Berencana dan Isu HIV

Meski sektor ibu dan anak menguat, layanan Keluarga Berencana (KB) masih menghadapi tantangan nyata. 

Target RPJMN 2020 sampai 2024 menetapkan penurunan angka unmet need KB (kebutuhan KB yang tidak terpenuhi) sebesar 7,4%. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. 

Berdasarkan Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program (SKAP) BKKBN 2023, angka unmet need nasional masih tertahan di level 11,5%. Bahkan, wilayah seperti DIY mencatatkan angka 14,2%, sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Sebagai informasi, unmet need adalah wanita usia subur yang berstatus kawin yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi.

Di sisi lain, pengendalian penyakit menular secara umum menjadi area terkuat dalam rapor UHC, kecuali untuk layanan HIV. 

Indonesia masih berada pada posisi yang cukup mengkhawatirkan dengan peringkat ke-14 dunia untuk jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk kasus infeksi baru. Pada tahun 2025, diperkirakan terdapat 564.000 ODHIV di Indonesia. 

Tantangan utamanya adalah baru 63% dari jumlah tersebut yang mengetahui status kesehatannya. Dari mereka yang sadar status, hanya 67% yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan baru 55% yang berhasil mencapai kondisi viral load tersupresi, yakni kondisi di mana virus tidak terdeteksi sehingga risiko penularan menjadi sangat rendah.

Ancaman Penyakit Tidak Menular

Tantangan yang jauh lebih berat justru datang dari penyakit tidak menular, khususnya hipertensi dan diabetes. 

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi hipertensi pada penduduk usia 18 tahun ke atas mencapai 34,1%. Ironisnya, sebagian besar penderita tidak menyadari bahwa mereka mengidap penyakit tersebut.

Dari total penderita hipertensi, hanya 8,8% yang terdiagnosis secara medis. Masalah tidak berhenti di sana, sebanyak 13,3% penderita yang sudah terdiagnosis justru memilih tidak minum obat, dan 32,3% lainnya tidak rutin mengonsumsi obat. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa deteksi dini dan kepatuhan pengobatan masih menjadi lubang besar dalam sistem kesehatan masyarakat.

Krisis Tenaga Medis dan Distribusi yang Tidak Merata

Persoalan akses kesehatan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari masalah distribusi tenaga kesehatan. Banyak komunitas di pedesaan yang belum tersentuh layanan medis memadai. 

Berdasarkan data tahun 2024, rasio dokter dibanding penduduk Indonesia tercatat sangat rendah, yakni hanya 0,47 per 1.000 penduduk, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-147 dunia.

Saat ini, jumlah dokter umum di Indonesia tercatat sebanyak 156.310 jiwa. Untuk mencapai target ideal 1 dokter per 1.000 penduduk, Indonesia masih kekurangan 124.294 dokter umum. 

Kondisi serupa terjadi pada dokter spesialis dengan jumlah saat ini sebanyak 49.670 jiwa, sementara kebutuhan tambahan mencapai 29.179 jiwa untuk memenuhi rasio ideal 0,28 per 1.000 penduduk. 

Masalah diperparah dengan fakta bahwa 59% dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, meninggalkan wilayah lain dalam keterbatasan akses layanan spesialis.

Perlindungan Finansial bagi Keluarga Miskin

Meskipun sistem asuransi kesehatan telah diperluas, perlindungan finansial masih menjadi isu krusial. 

Metode pengukuran baru yang dipublikasi WHO menunjukkan bahwa proporsi penduduk yang harus merogoh kocek dalam-dalam (out of pocket) untuk biaya kesehatan memang berkurang hampir setengahnya sejak tahun 2001. Namun, risiko keuangan tetap membayangi masyarakat rentan.

Sekitar 26,6% penduduk masih mengalami kesulitan finansial akibat pengeluaran kesehatan yang tinggi. Angka yang memprihatinkan muncul pada kelompok pendapatan terendah, di mana hampir sembilan dari sepuluh rumah tangga miskin masih mengalami kesulitan keuangan karena biaya pengobatan.

Keluarga di pedesaan, serta rumah tangga yang memiliki anak kecil atau anggota lansia, menjadi kelompok yang paling sering terjepit di antara kebutuhan medis dan keterbatasan biaya. Hal ini mencerminkan bahwa memiliki asuransi saja tidak cukup selama hambatan akses dan biaya tambahan lainnya masih membebani masyarakat.