periskop.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian penyakit campak setelah menerima notifikasi resmi dari Otoritas Kesehatan Australia melalui mekanisme International Health Regulations (IHR). Laporan tersebut berkaitan dengan dua kasus campak yang terdeteksi memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia ke Australia.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguna, menyatakan bahwa temuan ini menjadi peringatan penting di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat lintas negara. Menurutnya, kewaspadaan tidak boleh menurun meskipun belum ada penetapan kejadian luar biasa campak secara nasional.
“Situasi ini menuntut respons cepat dan konsisten agar penularan tidak meluas,” ujarnya melalui keterangan resmi di kanal YouTube Kemenkes, Senin (23/2).
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, sepanjang tahun 2025 tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi secara nasional. Sementara itu, hingga Februari 2026 telah dilaporkan 550 kasus tambahan. Pemerintah menegaskan belum menetapkan kejadian luar biasa (KLB) campak di tingkat nasional, namun tetap memperkuat langkah antisipasi di daerah dengan peningkatan kasus.
Andi menekankan bahwa cakupan imunisasi yang tinggi dan merata merupakan faktor kunci dalam pengendalian campak. Pemerintah, kata dia, terus mengintensifkan pelaksanaan imunisasi campak tambahan, termasuk pada anak usia sekolah, terutama di wilayah yang sebelumnya mengalami kejadian luar biasa campak pada 2025 dan 2026.
“Upaya pencegahan harus difokuskan pada kelompok rentan dan wilayah berisiko,” katanya.
Selain imunisasi, penguatan surveilans epidemiologi juga dilakukan untuk memastikan deteksi dini terhadap setiap kasus baru. Pemantauan tersebut mencakup pelaporan cepat dari fasilitas pelayanan kesehatan serta koordinasi lintas sektor guna memutus mata rantai penularan.
Di sisi layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani kasus campak, termasuk yang disertai komplikasi. Puskesmas dan rumah sakit rujukan disiagakan agar mampu memberikan pengobatan dan perawatan sesuai standar.
Komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terus digalakkan sebagai bagian dari strategi pengendalian. Masyarakat diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker saat sakit, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menjaga asupan gizi seimbang.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penularan. Masyarakat yang mengalami demam disertai ruam diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan membatasi kontak dengan orang lain apabila terkonfirmasi campak.
“Partisipasi masyarakat menjadi penentu keberhasilan pengendalian campak,” tutur Andi.
Tinggalkan Komentar
Komentar