periskop.id - Kondisi keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Saksi dari pihak internal GOTO, Adesty Kamelia Usman selaku Group Head of Finance and Accounting GOTO mengungkapkan perusahaan teknologi tersebut masih mencatatkan kerugian hingga saat ini.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi mengenai status profitabilitas GOTO. Adesty yang bertugas mengawasi pembuatan laporan keuangan perusahaan sejak Oktober 2022 mengakui bahwa entitas tersebut belum menghasilkan keuntungan.
"Sampai sekarang GOTO belum untung, Pak. Masih rugi," kata Adesty menjawab pertanyaan jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (23/2).
"Rugi ya?" tanya jaksa.
"Masih rugi," jawab Adesty.
Mendengar pengakuan tersebut, jaksa meminta timnya untuk mencatat secara khusus keterangan mengenai kondisi kerugian GOTO.
“Catat ya teman-teman, rugi GOTO," tegas jaksa saat menanggapi jawaban saksi.
Adesty menjelaskan, sebagai perusahaan yang telah melakukan penawaran umum perdana (IPO), laporan keuangan GOTO selalu dipublikasikan secara transparan setiap kuartal melalui Bursa Efek Indonesia (IDX). Laporan tersebut disampaikan kepada direksi dan pemegang saham sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan publik.
"Karena kami perusahaan terbuka, jadi laporan keuangan kami setiap kuartal itu akan dimasukkan ke IDX," ucap Adesty.
Adesty juga menyebutkan bahwa dirinya bergabung dengan GOTO menggantikan posisi James Nicholas tak lama setelah perusahaan tersebut resmi melantai di bursa.
"Itu kalau sudah terbuka, sudah IPO kan? Kalau belum terbuka, masih tertutup?" tanya jaksa.
"Saya masuk pada Oktober 2022, sudah IPO," jawab Adesty.
Diketahui, Nadiem Makarim telah didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nadiem juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar.
Tinggalkan Komentar
Komentar