Periskop.id - Pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani isu kesehatan mental anak, Keseriusan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta, Kamis (5/3).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam rapat di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis, mengakui adanya urgensi luar biasa untuk mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak Indonesia. Ia pun, menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir, serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua.
"Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan. Kemudian kalau kita simak dari faktor risikonya, ini adalah multi-sektor tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Jadi, makanya Ibu Menteri PPPA, Pak Menteri Kesehatan, mengajak berbagai pihak untuk menangani mengenai kesehatan jiwa anak ini," tutur Menko Pratikno.
Untuk itu selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan Kapolri yang ikuti melakukan penandatanganan.
Pratikno menyoroti peran masing-masing sektor yang dipimpin oleh sembilan kementerian dan lembaga itu untuk mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak. Mulai dari masalah keluarga yang kerap menjadi latar belakang isu kesehatan jiwa anak, selain juga kekerasan sekolah dan madrasah, sampai paparan terhadap konten tertentu di media sosial.
Untuk itu, kata dia, perlu kerja sama para pemangku kepentingan di sektor masing-masing. Terutama untuk melakukan edukasi dan sosialisasi sampai melakukan deteksi dini dan pencegahan memastikan tidak terjadi dampak lanjutan.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan kita itu komprehensif dan diimplementasikan. Baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Tapi kita juga harus memastikan kebijakan itu diimplementasikan secara terintegrasi," kata Pratikno.
Bunuh Diri
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikini menyoroti adanya alarm kesehatan mental anak ditandai kenaikan siswa berpikir dan mencoba bunuh diri dalam tujuh tahun terakhir. Sehingga diperlukan upaya mengatasi isu itu di lingkungan keluarga dan sekolah.
Dalam pertemuan terkait penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak di Jakarta, Kamis, Budi menuturkan, berdasarkan data Global School-Based Student Health Survey (GSHS) pada 2015 dan 2023 memperlihatkan persentase siswa yang berpikir ingin mengakhiri hidup meningkat 1,6 kali lipat, dari 5,4% menjadi 8,5%.
"Kita mencoba menyelesaikannya sedini mungkin, jadi di hulu. Tadi juga ada data yang memperlihatkan keinginan untuk bunuh diri, berpikir dan mencoba ini terjadi terutama karena masalah di keluarga,” ucap Budi.
Kemudian yang kedua adalah masalah bullyingni bisa terjadi di sekolah dan bisa di luar sekolah, karena terdampak sosial media,” ucapnya.
Sementara itu, survei yang sama memperlihatkan persentase siswa yang mencoba mengakhiri hidup meningkat 2,7 kali lipat, dari 3,9 % pada 2016 menjadi 10,7% pada 2023. Data yang sama memperlihatkan siswa perempuan punya kecenderungan lebih tinggi baik untuk yang berpikir dan mencoba mengakhiri hidup.
Tidak hanya itu, Menkes juga menyoroti data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2023-2025 yang memperlihatkan usia 11-17 tahun menjadi kelompok usia paling tinggi yang mengakhiri hidup.
Data KPAI serta laporan kesehatan mental berbasis daring Kemenkes Healing119.id menemukan faktor utama pemicu keinginan bunuh diri pada anak pengasuhan dan konflik keluarga memiliki persentase 24-46%, perundungan 14-18%, masalah psikologis 8-26% dan tekanan akademik 7-16%.
Nah, penandatanganan SKB yang dilakukan sembilan kementerian dan lembaga, dimaksudkan untuk mengatasi berbagai isu tersebut. Mulai dari rumah tangga dan sekolah.
"Yang terutama adalah simpul keluarga karena ini yang paling besar presentasinya Itu sebabnya kenapa diajak juga Mendukbangga, Menteri Sosial, Menteri Agama itu untuk memastikan bahwa keluarga ini kita perbaiki gaya hidupnya agar bisa memberikan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak," jelas Menkes.
Di sisi lain, upaya edukasi, sosialisasi, pencegahan serta screening itu juga terus didorong di sekolah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Tinggalkan Komentar
Komentar