iklan periskop
Kesra

Perlindungan Sosial Jadi Strategi Cak Imin Agar Masyarakat Tak Terjerat Kemiskinan

Cak Imin sebut Pelindungan Sosial Adaptif diterapkan untuk bantu warga terdampak bencana, memperluas bantuan sosial, percepat administrasi kependudukan, dan cegah kemiskinan baru.

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Perlindungan Sosial Jadi Strategi Cak Imin Agar Masyarakat Tak Terjerat Kemiskinan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) saat meninjau lokasi bencana di Desa Sukarame, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).Dok foto oleh Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah tengah mengadopsi pendekatan Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) sebagai fondasi baru dalam upaya penanganan, pencegahan, serta pemulihan pascabencana. Strategi ini diterapkan untuk memastikan kehidupan warga terdampak bencana dapat kembali lebih baik.

"Pelindungan Sosial Adaptif sebagai antisipasi secara komprehensif yang menyangkut keberpihakan negara, pemerintah, berbagai pihak, masyarakat, untuk mengantisipasi agar ancaman-ancaman rawan bencana itu terdeteksi dengan baik sejak dini,” tutur Cak Imin dalam keterangan resmi Kementerian PM, Jumat (28/11).

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin menyusul terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Desa Sukarame, Sukabumi, pada Senin (27/10) lalu, dengan 3.291 jiwa atau 1.091 kepala keluarga terdampak. Peristiwa tersebut memicu kerugian fisik hingga dampak sosial ekonomi dan dikhawatirkan akan memperdalam angka kemiskinan.

Dengan demikian, Cak Imin mengklaim upaya pemberdayaan masyarakat diperlukan, salah satunya melalui Pelindungan Sosial Adaptif yang memperluas cakupan dan meningkatkan manfaat bantuan sosial.

"Pelindungan Sosial Adaptif ini memastikan semua warga terdampak tertangani, mulai dari bantuan sosial, identitas kependudukan, iuran, hingga bentuk perlindungan sosial lainnya," tambahnya.

Adapun salah satu gerak cepat yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan pendataan dan percepatan layanan administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan karena ditemukan 202 keluarga terdampak bencana tidak memiliki data administrasi kependudukan.

Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan syarat utama untuk mengakses berbagai layanan sosial, termasuk bantuan kebencanaan, jaminan kesehatan, hingga bantuan pemulihan ekonomi pascabencana.

Cak Imin menggarisbawahi bahwa negara wajib hadir memberikan pelindungan dan memudahkan akses warga, bukan sebaliknya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya rencana pembangunan yang berbasis mitigasi. Mulai dari tingkat nasional hingga desa, agar pengelolaan wilayah rawan bencana tidak lagi menimbulkan kemiskinan baru.

"Sehingga Pelindungan Sosial Adaptif yang kita persiapkan benar-benar mendorong antisipasi dan penanggulangan bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat kita," tutup Cak Imin.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai kesra, cak imin, perlindungan sosial, dan kemiskinan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.