periskop.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal mempertanyakan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) yang disebut mencapai rata-rata Rp1 juta per orang. Menurut Said, klaim tersebut tidak mencerminkan kondisi riil yang dialami para pengemudi aplikasi di lapangan.
Said menyebut narasi mengenai besaran THR ojol berpotensi menyesatkan publik karena tidak sesuai dengan fakta yang diterima para pekerja sektor digital tersebut.
“Berkenaan dengan pemberian THR ojek online dan order lainnya, Shopee, Blibli, dan sebagainya, jangan basa-basi. Waktu yang lalu, tahun lalu Bapak Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan rata-rata Rp1 juta pengemudi ojek online akan dapat THR. Itu bohong. Tidak benar,” kata Said dalam keterangan daring kepada wartawan, Selasa (25/2).
Said menjelaskan, bantuan yang diterima pengemudi aplikasi sejatinya bukan THR sebagaimana yang diterima pekerja formal, melainkan bantuan hari raya dengan nilai yang jauh lebih kecil dan tidak merata. Ia menyebut, sebagian pengemudi hanya menerima bantuan sekitar Rp50 ribu, bahkan tidak sedikit yang sama sekali tidak memperoleh bantuan.
“Yang benar, yang diberikan itu bukan THR, tapi bantuan hari raya. Itu cuma Rp50.000. Dan bahkan yang tidak dapat, banyak yang tidak dapat,” ujarnya.
Pernyataan Said merespons keterangan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan pemerintah menaruh perhatian pada pengemudi ojol dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta agar mereka memperoleh bonus hari raya.
“Ini karena kerja sama juga dengan pengusaha-pengusaha swasta, saya mendengar mereka akan menerima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerja,” kata Prabowo saat itu.
Said menilai perbedaan antara pernyataan tersebut dan kondisi di lapangan menunjukkan masih lebarnya jurang antara kebijakan yang disampaikan di tingkat pusat dan implementasinya pada pekerja sektor informal berbasis aplikasi.
Tinggalkan Komentar
Komentar