Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 mencapai 4,65% atau setara 7,22 juta orang. Angka tersebut turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 4,68%.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moch Edy Mahmud, mengatakan penurunan TPT sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja.
“Pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68% atau turun sekitar 0,03 poin persentase,” kata Edy dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (5/8).
Pihaknya mencatat jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 148,19 juta orang bekerja dan 7,22 juta orang masih menganggur.
Dibandingkan Februari 2026, jumlah penduduk yang bekerja bertambah sekitar 522 ribu orang. Sementara itu, jumlah pengangguran berkurang sebanyak 24 ribu orang.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 28,75% dari total pekerja. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 17,80% serta industri pengolahan sebesar 13,53%.
Sementara itu, lapangan usaha dengan peningkatan jumlah tenaga kerja tertinggi adalah akomodasi dan makan minum sebanyak 195 ribu orang, transportasi dan penyimpanan 121 ribu orang, serta aktivitas jasa lainnya 110 ribu orang.
Berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Mei 2026 tercatat sebesar 40,70%, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 40,58%. Kenaikan ini juga diikuti oleh bertambahnya jumlah pekerja formal menjadi 60,31 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja informal meningkat menjadi 87,88 juta orang.
Seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut International Labour Organization (ILO).
Menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).
Pada Mei 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 66,80% atau 98,98 juta orang, pekerja paruh waktu sebesar 25,93% atau 38,42 juta orang, dan setengah pengangguran sebesar 7,28% atau 10,79 juta orang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar