Periskop.id - Pasar tenaga kerja Indonesia pada November 2025 menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus menyimpan tantangan struktural. Di satu sisi, tingkat partisipasi masyarakat usia kerja tergolong tinggi dan angka pengangguran terbuka terus menurun.
Namun di sisi lain, kualitas pekerjaan dan tingkat kecukupan pendapatan masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia kerja di Indonesia pada November 2025 mencapai 218,85 juta orang. Dari jumlah tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 70,95% atau setara dengan 155,27 juta orang. Artinya, sekitar 29,05% atau 63,58 juta penduduk usia kerja masuk kategori bukan angkatan kerja.
BPS mendefinisikan angkatan kerja sebagai penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan, termasuk pengangguran.
Sementara itu, bukan angkatan kerja mencakup penduduk usia kerja yang tidak melakukan aktivitas ekonomi pada periode referensi, baik karena masih sekolah, mengurus rumah tangga, pensiun, menerima transfer atau kiriman, hidup dari bunga simpanan, lanjut usia, maupun alasan lainnya.
Kesenjangan Partisipasi Laki-Laki dan Perempuan
Jika dilihat dari perspektif gender, partisipasi laki-laki dalam pasar tenaga kerja masih jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan. TPAK laki-laki pada November 2025 mencapai 84,83%, sedangkan perempuan hanya 56,91%.
Perbedaan ini tidak sepenuhnya mencerminkan produktivitas atau peluang kerja yang timpang semata. Faktor sosial dan budaya masih berperan besar.
Dalam banyak rumah tangga Indonesia, laki-laki masih diposisikan sebagai pencari nafkah utama, sementara perempuan lebih sering dibebani peran domestik, seperti mengurus rumah tangga dan keluarga.
Kondisi ini membatasi ruang perempuan untuk terlibat penuh dalam aktivitas ekonomi formal, meskipun tingkat pendidikan perempuan terus mengalami peningkatan.
Pertanian Masih Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Pada November 2025, sektor ini menampung 27,99% tenaga kerja nasional.
Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan dengan porsi 18,67%, disusul industri pengolahan sebesar 13,86%.
Dominasi sektor pertanian menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih bertumpu pada sektor primer. Kondisi ini sekaligus menjelaskan mengapa produktivitas tenaga kerja nasional relatif tertahan, mengingat sektor pertanian umumnya memiliki nilai tambah dan tingkat upah yang lebih rendah dibandingkan sektor industri manufaktur dan jasa modern.
Informal Masih Mendominasi Pasar Kerja
BPS juga mencatat bahwa mayoritas penduduk bekerja masih berada di sektor informal. Pada November 2025, sebanyak 85,35 juta orang atau 57,70% bekerja di kegiatan informal. Sementara itu, pekerja formal tercatat sebanyak 62,57 juta orang atau 42,30%.
Menurut konsep BPS, pekerja formal adalah mereka yang berstatus sebagai buruh atau karyawan, serta mereka yang berusaha sendiri dengan dibantu buruh tetap. Adapun pekerja informal mencakup mereka yang berusaha sendiri tanpa buruh, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, serta pekerja keluarga.
Tingginya proporsi pekerja informal mencerminkan fleksibilitas sekaligus kerentanan pasar kerja Indonesia. Di satu sisi, sektor informal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Namun di sisi lain, pekerja informal umumnya tidak memiliki perlindungan sosial memadai, pendapatan tidak stabil, serta akses terbatas terhadap jaminan kesehatan dan pensiun.
Pendidikan Pekerja Masih Didominasi Lulusan Rendah
Tingkat pendidikan menjadi indikator penting kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada November 2025 masih menunjukkan pola yang sama dengan periode sebelumnya.
Sebanyak 34,63% penduduk bekerja memiliki pendidikan SD ke bawah. Sementara itu, penduduk bekerja dengan pendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 baru mencapai 10,81%.
Komposisi ini menunjukkan bahwa pasar kerja Indonesia masih didominasi tenaga kerja berpendidikan rendah, yang berimplikasi pada rendahnya produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional.
Pengangguran Terbuka Turun, tapi Belum Seluruh Masalah Selesai
Kabar positif datang dari indikator pengangguran terbuka. Pada November 2025, jumlah pengangguran terbuka tercatat sebesar 7,35 juta orang atau setara dengan 4,74%. Angka ini turun 0,11% poin dibandingkan Agustus 2025.
Namun, penurunan pengangguran terbuka tidak otomatis berarti masalah ketenagakerjaan telah teratasi sepenuhnya. Ada indikator lain yang kerap luput dari perhatian publik, yakni setengah pengangguran.
Setengah pengangguran adalah penduduk bekerja dengan jam kerja di bawah jam kerja normal, yaitu kurang dari 35 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Pada November 2025, tingkat setengah pengangguran tercatat sebesar 7,81%. Artinya, dari setiap 100 penduduk bekerja, sekitar delapan orang tergolong setengah penganggur.
Dibandingkan Agustus 2025, tingkat setengah pengangguran memang turun tipis sebesar 0,10% poin. Namun secara substansi, angka ini tetap menunjukkan bahwa sebagian pekerja belum memperoleh pekerjaan dengan jam kerja dan pendapatan yang memadai.
Meski mengandung kata “pengangguran”, kelompok setengah pengangguran tetap dikategorikan sebagai tenaga kerja. Kendati demikian, pendapatan yang mereka terima umumnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
BPS membedakan setengah pengangguran dengan pekerja paruh waktu. Pekerja paruh waktu adalah penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan tambahan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Pada November 2025, tingkat pekerja paruh waktu mencapai 24,24%. Artinya, sekitar 24 dari 100 penduduk bekerja adalah pekerja paruh waktu. Angka ini turun 0,53% poin dibandingkan Agustus 2025.
Gambaran pasar kerja Indonesia pada November 2025 menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan.
Tingginya pekerja informal, dominasi pendidikan rendah, serta masih besarnya setengah pengangguran menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi pekerjaan yang produktif dan sejahtera.
Ke depan, kebijakan ketenagakerjaan perlu lebih fokus pada penciptaan pekerjaan formal, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta perluasan perlindungan sosial.
Tanpa itu, angka bekerja yang tinggi berisiko hanya menghasilkan statistik yang tampak baik di permukaan, tetapi belum menyentuh kesejahteraan riil para pekerja.
Tinggalkan Komentar
Komentar