periskop.id -Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau Kiki, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam sektor keuangan dan literasi masyarakat. Dengan segmen perempuan menjadi fokus utama dalam upaya inklusi keuangan, mengingat kontribusi perempuan tidak hanya di keluarga, tetapi juga di masyarakat dan berbagai sektor ekonomi.
“Perempuan yang melek finansial mampu mengambil keputusan lebih bijak, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan komunitas,” ujar Kiki saat membuka agenda Edukasi Keuangan bagi Segmen Perempuan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/12).
Kiki menambahkan, manajemen keuangan yang dikendalikan perempuan cenderung memiliki kinerja lebih baik. Temuan ini memperkuat argumen bahwa eksistensi perempuan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan sangat vital.
Dengan demikian, untuk mempertahankan posisi tersebut dalam menjalankan mandatnya, OJK berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2011 bertanggung jawab mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan. Struktur internal OJK menggunakan konsep twin peak, yang memisahkan pengawasan prudensial, seperti perbankan dan fintech, dengan pengawasan kepatuhan regulasi.
Selain itu, OJK menggelar edukasi seputar keuangan yang digagas oleh tim edukasi OJK dengan berkoordinasi bersama pengawas prudensial untuk memastikan masyarakat memperoleh edukasi yang tepat sekaligus perlindungan maksimal terhadap risiko keuangan. Selain literasi dan inklusi, OJK kini juga fokus pada kesejahteraan keuangan keluarga, termasuk perencanaan kebutuhan sehari-hari, persiapan masa depan, dan mitigasi risiko finansial.
“Edukasi kesejahteraan ini mendorong masyarakat, terutama perempuan, memahami investasi, pengelolaan anggaran, dan membangun kepercayaan diri dalam mengelola keuangan,” ujar Kiki.
Upaya perlindungan konsumen juga diperkuat, terutama dalam menghadapi penipuan dan scam yang kerap menimpa masyarakat, termasuk melalui perbankan dan pinjaman online ilegal.
Untuk itu, OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Center pada 22 November 2024 sebagai pusat pengaduan dan penanganan kasus penipuan finansial. Data OJK menunjukkan perempuan termasuk kelompok yang rentan menjadi korban scam, sehingga edukasi dan kesadaran tentang modus penipuan menjadi sangat penting.
“Kami ingin perempuan tidak hanya terhindar dari risiko finansial, tetapi juga menjadi agen literasi keuangan di keluarga dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan finansial nasional,” tutup Kiki.
Tinggalkan Komentar
Komentar