periskop.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun sepanjang 2025, tumbuh 13,81% dibandingkan capaian tahun sebelumnya, yang ditopang oleh berbagai faktor pendukung.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution mengatakan per Desember 2025, terdapat 1.593 bank peserta yang terdiri dari 105 bank umum, 1.488 BPR dan BPRS.

"Sama-sama kita pahami bahwa LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank," kata Farid dalam konferensi pers, Kamis (22/1).

Sejak beroperasi tahun 2005 hingga 3 Desember 2025, pihaknya telah melakukan resolusi terhadap 149 bank yang renciannya adalah 1 bank umum yang dilikuidasi, 131 BPR dan 16 BPRS yang dilikuidasi, 1 bank umum yang diselamatkan, dan 1 BPR yang diselamatkan. 

"Kalau sampai dengan hari ini masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi," tambahnya.

Dia melanjutkan sejak 2005 sampai dengan 3 Desember 2025 total simpanan dari bank yang dilikuidasi adalah Rp3,99 triliun untuk 500.818 rekening dengan status simpanan layak bayar atau STLB sebesar Rp3,4 triliun atau 85,11% dari simpanan dan simpanan tidak layak bayar (STLB) sebesar Rp594,14 miliar atau 14,83%.

Adapun penyebab utama dari yang tidak layak bayar adalah karena rata-rata suku bunga di atas DPP LPS sekitar 64,96%, disusul karena menyebabkan bank tidak sehat sekitar 29,02%, dan yang tidak tercatat di bank 6,02%.

Untuk total aset LPS per 31 Desember 2025 sebesar Rp276,2 triliun atau naik sebesar 13,6% dari total aset per 31 Desember 2024, di mana aset terbesar LPS ada pada setelah berharga negara dengan total Rp263,8 triliun atau 95,5% dari total aset LPS. 

Pendapatan LPS di tahun ini, tahun 2025 ini sebesar Rp37,6 triliun atau naik sebesar 12,3% dari tahun 2024 di mana sumber pendapatan LPS sebagian besar berasal dari penerimaan premi, penjaminan, dan juga pendapatan dari hasil investasi LPS.

Selain mencatat surplus, Lembaga Penjamin Simpanan juga mendukung pemerintah melalui pembayaran berbagai pajak dan pembelian Surat Berharga Negara.

"Kami juga memberikan dukungan kepada pemerintah melalui pembayaran pajak sepanjang tahun 2025 sebesar Rp3 triliun dari berbagai jenis pajak, termasuk BPH (Badan Pajak dan Harta) dan BPN (Badan Pendapatan Negara), serta pembelian SBN (Surat Berharga Negara) sebesar Rp51,4 triliun," tutupnya.