periskop.id - Wajah pasar modal Indonesia bersiap mengalami transformasi terbesar dalam sejarahnya. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung pada Semester I 2026.
Langkah ini bukan sekadar wacana. Percepatan ini didorong oleh mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertujuan mengubah status BEI dari organisasi nirlaba milik anggota (broker) menjadi perseroan terbatas yang berorientasi laba (for-profit), membuka pintu bagi masuknya investor strategis seperti Danantara.
Pemerintah Percepat Regulasi Turunan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa payung hukum demutualisasi sudah kuat. Dalam keterangannya akhir Januari 2026, Airlangga menyebut tahapan ini penting untuk meningkatkan daya saing bursa nasional.
"Tahapan demutualisasi sudah memiliki dasar hukum dalam UU P2SK. Kita ambil langkah agar BEI lebih terbuka dengan tata kelola yang lebih baik," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta.
Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana, yang ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun ini.
Danantara: "Anti Saham Gorengan"
Sorotan utama tertuju pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sovereign Wealth Fund (SWF) baru Indonesia ini dikonfirmasi berminat menjadi pemegang saham strategis BEI pasca-demutualisasi.
Dalam dialog publik di Gedung BEI, Minggu (1/2/2026), Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai berinvestasi di pasar saham sejak akhir Desember 2025. Pandu menegaskan strategi Danantara akan berfokus pada stabilitas dan kualitas, menampik kekhawatiran bahwa lembaga negara akan memicu spekulasi.
"Kami memberikan arahan khusus kepada manajer investasi agar memilih saham dengan syarat good growth, good fundamental, serta good liquidity," tegas Pandu.
Ia juga memberikan sinyal keras bagi para spekulan pasar. "Danantara tidak akan menyentuh saham spekulatif atau saham gorengan," tambahnya, menekankan bahwa kehadiran Danantara justru berfungsi sebagai market stabilizer untuk meredam volatilitas arus dana asing (hot money).
OJK Siapkan "Pedang" Pengawasan
Perubahan orientasi BEI menjadi lembaga pencari laba memunculkan kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan di mana fungsi pengawasan bursa mungkin melunak demi mengejar pendapatan transaksi.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, memastikan regulator akan memperketat fungsi kontrol.
"Proses demutualisasi akan kami laksanakan, namun surveillance dan enforcement (penegakan hukum) itu akan kami tingkatkan," ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
OJK menegaskan bahwa pemisahan fungsi komersial dan pengawasan (regulatory firewall) akan menjadi syarat mutlak dalam struktur baru BEI nanti, meniru praktik terbaik (best practice) bursa global.
Analisis: Meniru Kesuksesan SGX Singapura
Para analis pasar modal menilai langkah ini wajar dan terlambat jika dibandingkan dengan tetangga. Riset dari BCA Sekuritas dan Indo Premier Sekuritas menyoroti model Singapore Exchange (SGX) sebagai acuan ideal.
Di Singapura, Temasek Holdings (SWF Singapura) memiliki sekitar 23% saham SGX melalui SEL Holdings. Hasilnya, SGX menjadi salah satu bursa paling efisien dan stabil di Asia. Jika Danantara mengambil peran serupa, likuiditas pasar modal Indonesia diprediksi akan meningkat signifikan, didukung oleh aturan baru OJK yang mewajibkan free float (saham publik) minimal 15%.
Apa Artinya Bagi Investor Ritel?
Bagi investor ritel, masuknya Danantara dan proses demutualisasi membawa dua implikasi utama:
- Potensi Kenaikan Likuiditas: Saham-saham blue chip (LQ45) diprediksi akan menjadi sasaran utama arus dana Danantara, menjaga harga tetap stabil.
- Peluang IPO BEI: Dalam jangka panjang, BEI berpotensi melakukan Initial Public Offering (IPO) atau self-listing. Ini membuka peluang bagi masyarakat umum untuk memiliki saham penyelenggara pasar modal itu sendiri.
Dengan target penyelesaian Semester I 2026, paruh pertama tahun ini akan menjadi periode krusial bagi transformasi pasar modal Indonesia menuju era baru yang lebih modern dan transparan.
Tinggalkan Komentar
Komentar