Periskop.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono berharap, bunga pinjaman bank untuk koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih bisa berada di bawah enam persen per tahun. Kopdes sendiri mendapat keistimewaan bunga dari pemerintah untuk meminjam di Himbara.
"Mudah-mudahan (bunga pinjaman) bisa kurang dari enam persen," ujar Ferry di Jakarta, Senin.
Ferry menerangkan saat ini pemerintah sedang menyusun PMK baru terkait dengan kopdes. Salah satu poin dalam revisi PMK ini, adalah mengatur tentang pencairan pinjaman bagi 16.000 kopdes.
Pinjaman tersebut, nantinya memanfaatkan dana Rp200 triliun, yang sudah disalurkan oleh pemerintah kepada lima bank Himbara. Ia berharap tidak ada non performing loan (NPL) atau kredit macet kopdes kepada bank Himbara.
"Mudah-mudahan nggak ada NPL. Tapi, kita sudah antisipasi, proposal bisnisnya didampingi oleh Himbara," serunya.
Saat ini, dana pinjaman sebesar Rp1 triliun untuk 1.064 kopdes yang memenuhi persyaratan dan kelengkapan kelembagaan sudah dapat dicairkan. Dari sisi tata kelola, Ferry telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan proses operasionalisasi kopdes berjalan optimal tanpa menimbulkan fraud.
Secara internal, ada pengawas koperasi yang notabene kepala desa dan juga sistem pengawasan yang dilakukan oleh anggota koperasi.
Kemudian, dari eksternal, Kementerian Koperasi telah menyediakan sistem informasi manajemen kopdes yaitu Simkopdes Microsite untuk membantu sistem pengawasan secara digital dan real time.
"Kita sudah buat sistem informasi manajemen koperasi di mana proses inputnya sudah masuk, dengan begitu pengawasannya termonitor melalui digital," imbuhnya.
Untuk diketahui, aturan terkait bunga pinjaman untuk Kopdes, telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang antara lain menyebutkan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar, dengan alokasi untuk belanja operasional maksimal Rp500 juta, suku bunga enam persen per tahun, serta tenor enam tahun (72 bulan).
Peluang Ke 4%
Merujuk aturan tersebut, artinya ada peluang bunga yang dikenakan kepada kopdes bisa di bawah 6% seperti yang diungkapkan menkop, bahkan sangat mungkin berada di sekitar angka 4%. Hal ini seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan, kopdes yang mendapat pinjaman dari bank-bank Himbara, akan mendapat subisidi berupa diskon bunga sebesar 2%.
Dengan begitu, khusus untuk dana yang dipinjamkan ke Kopdes, Himbara hanya perlu membayar bunga atau cost of fund sebesar 2%. Angka ini lebih rendah dibandingkan ketentuan bunga 4% yang harus dibayarkan perbankan, sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025, tentang penempatan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara.
“Kami ada instruksi ke perbankan, kalau mereka pakai (dana penempatan) untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami charge ke mereka lebih rendah, jadi ke 2% dari sebelumnya, sekitar 4% ya. Jadi otomatis seperti itu,” kata Purbaya di Istana Merdeka dalam Konferensi Pers Terkait Stimulus Perekonomian di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9).
Dengan skema tersebut, Purbaya pun memastikan tidak akan memberikan cost tambahan buat perbankan. “Jadi harusnya sih akan berjalan mulus. Cuma nanti kita gebrak- gebrak biar lebih cepat saja,” serunya.
Purbaya sendiri memastikan, pemerintah tidak menetapkan secara khusus berapa dana yang harus disalurkan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Ia menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari dana tersebut, tidak disebutkan secara spesifik berapa yang harus disalurkan untuk operasional kopdes.
"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program itu," ujar Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut dari dana Rp200 triliun yang sudah dikucurkan, pemerintah siap memberikan kepada pinjaman kepada 16.000 kopdes.
Setiap kopdes memiliki plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Zulhas juga menekankan, angka ini tidak sama untuk semua kopdes. Menurut dia, hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kopdes.
Tinggalkan Komentar
Komentar