Periskop.id - Pemerintah menargetkan sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, akan menerima pembiayaan tahun 2025. Hal ini sebagai bagian dari upaya mempercepat operasional 80 ribu koperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar. Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk modal kerja serta investasi pembangunan infrastruktur, seperti gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.

“Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” ujar Ferry usai serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (18/9). 

Untuk mempercepat proses pencairan dana, Ferry menjelaskan pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Revisi ini bertujuan menghilangkan hambatan birokrasi. Seperti kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi.

Ia menambahkan pemerintah juga akan menggelar sosialisasi kepada dinas-dinas terkait, didampingi oleh BUMN dan bank penyalur, agar pengurus koperasi memahami standar pencairan dan penyusunan proposal.

Ferry menambahkan sebanyak 1.064 proposal koperasi telah diajukan kepada bank Himbara. Sebanyak 100 koperasi telah mulai beroperasi sebagai bagian dari pengembangan awal atau koperasi percontohan.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan operasional koperasi. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Tambahan Likuiditas Rp200 Triliun

Belakangan, pemerintah juga telah menempatkan uang negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank: BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI, untuk mendukung program ini. hanya saja, dari dana tersebut, tidak disebutkan secara spesifik berapa yang harus disalurkan untuk operasional kopdes.

"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program itu," ujar Purbaya di Jakarta, Senin.

Purbaya mengatakan, apabila bank Himbara memberikan pinjaman kepada kopdes, maka bunga yang perlu dibayarkan atau biaya penempatan hanya 2%.

Menurut dia, angka tersebut lebih rendah dibandingkan ketentuan bunga 4% yang harus dibayarkan kepada negara, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang penempatan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara.

Lebih lanjut, dana dari pemerintah ini sudah dicairkan kepada bank Himbara dan dapat digunakan untuk kredit masyarakat maupun pinjaman kopdes. "Uangnya sudah ada, tinggal pakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk kopdes merah putih," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut dari dana Rp200 triliun yang sudah dikucurkan, pemerintah siap memberikan kepada pinjaman kepada 16.000 kopdes.

Setiap kopdes memiliki plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Zulhas juga menekankan bahwa angka ini tidak sama untuk semua kopdes. Menurut dia, hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kopdes.