Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan ulang atau rekonsiliasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, sebagai upaya efisiensi anggaran. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan hal itu dilakukan akibat adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI.
“Misalnya, sekarang ini kita melakukan rekonsiliasi dengan penghitungan gaji. Gaji-gaji kawan-kawan kita, ASN maupun non-ASN,” jelas Eli di Balai Kota Jakarta, Senin.
Eli menjelaskan, hal ini dilakukan karena data ASN maupun non-ASN setiap bulannya dinamis. Ada yang pensiun atau ada tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Ini perlu kita dudukkan kembali, kita hitung ulang,” jelas Eli.
Menurut dia, yang terkena imbas efisiensi adalah terkait dana telepon, air, listrik serta internet untuk Pemprov Jakarta. Namun, dia optimistis pembangunan Jakarta tetap berjalan, meski anggaran yang didapatkan berkurang.
Pemprov DKI akan terus berupaya dengan melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat dan swasta demi pembangunan Jakarta ke depannya. “Tahun 2026 kita tetap menghadapi dengan optimistis. Tentu Pemprov DKI senantiasa mengupayakan. Yang penting adalah bagaimana kita menciptakan creative financing,” kata Eli.
Perjalanan Dinas
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebut, anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu yang dipangkas setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Senada dengan apa yang sudah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya, Chico menegaskan, program kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas.
Sebelumnya, Chico memastikan anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu yang dipangkas setelah pemotongan DBH oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pemangkasan itu dilakukan pada kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Efisiensi mungkin salah satunya itu, ya (perjalanan dinas). Bukan tunjangan ke luar negeri. Maksudnya, kegiatan-kegiatan yang dianggap nggak berdampak langsung untuk masyarakat,” jelas Chico.
Lebih lanjut, dia menyebutkan meskipun DBH dipotong, Pemprov DKI optimistis mampu menggali pendanaan kreatif lewat kerja sama swasta maupun investasi. Sampai dengan saat ini, lanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI masih membahas lebih lanjut program lain yang kemungkinan terdampak efisiensi.
“Belum ada keputusan lain. Yang pasti, jangan sampai menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Chico.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri berkomitmen untuk mengupayakan agar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta, tidak mempengaruhi program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Pramono memastikan anggaran KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan program masyarakat lainnya tidak akan mengalami pengurangan. Dia juga menekankan dengan adanya pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.
“Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” ujar Pramono.
Tinggal Rp11 Triliun
Sekadar mengingatkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Pemerintah Pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 sekitar Rp15 triliun. Dengan begitu, dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun.
Padahal, DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8% dibanding nilai APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp91,86 triliun.
Pemprov DKI Jakarta mengemukakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 mau tak mau harus diubah imbas pemangkasan DBH dari Pemerintah Pusat.
"Pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah lakukan efisiensi. Itu yang harus kami sikapi segera. Konsekuensinya RAPBD harus diubah," kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
Terkait detail rinci perubahan yang dilakukan, dia menyampaikan baru akan membahasnya dengan DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/10). Karena ada pemangkasan, Pemprov DKI harus memilih program prioritas.
"Cakupan air minum perpipaan prioritas, MRT bagian prioritas. Beberapa pembangunan-pembangunan harus dievaluasi, mana yang utama itu yang didahulukan, yang tidak kita harus tunda," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar