Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajarannya agar memeriksa seluruh gedung yang ada pada pekan ini, untuk memastikan bangunan tersebut sudah mengikuti aturan yang berlaku. Kwebijakan ini diambil sebagai reaksi dari kebakaran gedung ruko Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) yang menimbulkan 22 korban jiwa, Selasa (9/12). 

“Jadi, saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang tinggi-tinggi yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (10/12). 

Dia mengatakan salah satunya adalah rumah toko (ruko) yang terbakar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Menurut dia, gedung tersebut tidak memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pria yang akrab disapa Pram itu berencana segera menertibkan bangunan gedung yang tidak memenuhi standar keamanan di Jakarta.

“Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan, persyaratannya tidak terpenuhi. Nah, yang seperti itu yang kami akan tertibkan,” terang Pramono.

Saat meninjau lokasi kebakaran tersebut, dia menilai persoalan utamanya adalah gedung tersebut tidak memenuhi standar keamanan. Meskipun gedung tersebut dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR), mereka tidak menyiapkan keamanan khusus untuk produk baterai litium.

“Kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah,” jelas Pramono.

Kendati demikian, dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan, baik bagi korban luka maupun korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Bagi korban meninggal dunia, kata dia, Pemprov DKI menanggung seluruh biaya pemakaman untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Begitu pula dengan korban yang mengalami luka akibat insiden kebakaran itu yang juga ditanggung biaya perawatannya di rumah sakit. "Yang luka dan sebagian nanti akan dirujuk, dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan biayanya bagi yang luka dan sebagainya," ujar Pramono.

Kendati demikian, dia menegaskan kejadian kebakaran yang merenggut sebanyak 22 jiwa itu harus menjadi pelajaran dan diharapkan tidak terulang kembali di masa depan. Untuk itu, Pramono meminta bagi siapapun yang memiliki usaha dan tempat usaha agar memprioritaskan jalur keselamatan. 

Evaluasi Prosedur

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran gedung ruko Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta, Rabu, untuk mengevaluasi prosedur tata cara pencegahan kebakaran di gedung-gedung.

Dia mengatakan, pemerintah tak ingin peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban jiwa itu terulang kembali. Terlebih lagi, kata dia, di Jakarta terdapat banyak sekali gedung-gedung bertingkat yang rendah maupun yang tinggi.

"Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini, di gedung ini," kata Tito.

Ia menyebut, dalam aturannya, pembangunan suatu gedung itu memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia mengatakan syarat tersebut diajukan ke pemerintah daerah dan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Dalam pengajuan PBG itu, menurut dia, suatu gedung perlu memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebagai syarat. SLF itu, kata dia, mengharuskan sebuah gedung untuk memenuhi kriteria mitigasi kebakaran.

Biasanya, dia mengatakan proses SLF itu pun melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengecek kelengkapan mitigasi kebakaran, seperti jalur evakuasi, sprinkler, dan perlengkapan lainnya.

Menurut dia, pihak kepolisian dan tim dari Kemendagri pun akan mengecek pelaksanaan sejumlah persyaratan dan peraturan tersebut. Dia pun akan mengecek permasalahan administrasi hingga gedung yang kebakaran itu bisa berdiri.

"Nah, ini kita tidak inginkan terulang di masa mendatang di tempat-tempat lain juga. Besok saya akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran," tuturnya.

Tito menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan atensi pada kasus ini. Ia tidak ingin peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa kembali terulang, seperti yang terjadi di sebuah gedung ruko Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus).

Dia mengatakan, hal tersebut setelah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menaruh perhatian atas kebakaran tersebut. Menurut dia, tragedi itu menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk menata kembali prosedur gedung-gedung demi mencegah kebakaran.

"Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali. Oleh karena itu, Pak Mensesneg menelepon kami dan ya kita segera, saya selaku Mendagri tentu pembina wilayah, ini memiliki tanggung jawab untuk menangani, jangan sampai terulang kembali," kata Tito.

Dia yakin, Presiden Prabowo pun memberikan atensi atas tragedi itu karena menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit, yakni sebanyak 22 orang tewas."Jangan kita beranggapan bahwa eh sudah selesai, nanti diam-diam setelah itu kejadian yang sama terulang," katanya.

Menurut dia, pemerintah pun akan mengkaji persoalan penerbitan izin pembangunan gedung tersebut, termasuk mengecek status risiko gedung itu, baik risiko rendah, sedang, atau tinggi.

Dari pengamatan sejauh ini, dia menilai, gedung itu memiliki risiko tinggi karena terdapat peralatan yang mudah terbakar, yakni baterai drone yang berada di lantai satu gedung.

"Tapi karena dianggap risiko rendah, ya di-approve saja tanpa melihat lokasi mungkin, sehingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran nggak dilibatkan mungkin saat itu," imbuhnya.