Periskop.id - Penyebab kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12), diduga akibat adanya baterai drone yang jatuh dan menimbulkan percikan api.

"Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12).

Menurut dia, dari keterangan saksi kunci tersebut didapati bahwa kebakaran yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia itu, disebabkan adanya baterai drone yang terjatuh. Baterai pesawat nirawak (drone) yang jatuh itu berukuran 30.000 mAh dan ditumpuk dalam empat susun. Setelah terjatuh kemudian baterai tersebut mengeluarkan percikan api.

"Menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api dimana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," ujarnya.

Setelah terjadi percikan api, kemudian api menyambar hingga akhirnya di lantai satu seluruhnya terbakar. Khususnya di ruang tempat penyimpanan baterai drone (inventory).

Gas Karbondioksida 
Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan, dugaan awal penyebab kematian puluhan korban dalam tragedi kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat banyak menghirup gas karbondioksida (CO₂). 

"Kemungkinan karena menghirup gas karbondioksida, CO₂. Pemeriksaan luar menunjukkan indikasi itu," kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan tim forensik, sebagian besar korban diduga meninggal akibat menghirup gas karbondioksida (CO₂) saat terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.

Tim DVI Polri masih bekerja melakukan identifikasi dan pemeriksaan mendetail. Namun, dari hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, tidak ditemukan luka bakar dominan yang menjadi penyebab utama kematian.

Menurut Nyoman, kondisi bangunan yang memiliki sekat-sekat dan akses keluar yang terbatas membuat korban sangat mungkin terperangkap dalam kepulan asap pekat.

Sekadar mengingatkan, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12) mengungkapkan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran itu.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," katanya.

Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka. Bukti yang diperoleh polisi, yakni keterangan saksi, dokumen dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.