Periskop.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta akan melakukan pengawasan takjil selama bulan suci Ramahan 1447 Hijriah/2026, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Masih kami susun jadwalnya," kata Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati di Jakarta, Kamis (19/2).
Pada tahun lalu, dalam kegiatan pengawasan pangan di sentra Pasar Takjil Bendungan Hilir (Jakarta Pusat) dan Rawamangun (Jakarta Timur), BBPOM DKI Jakarta menemukan takjil berformalin dan rhodamin b.
Keduanya merupakan zat berbahaya. Formalin bersifat beracun dan karsinogenik serta dilarang untuk makanan karena dapat menyebabkan iritasi, keracunan dan kanker.
Sedangkan rhodamin b juga bersifat toksik dan berbahaya, jika dikonsumsi, tetapi sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan.
Di Bendungan Hilir (Benhil) ditemukan satu dari 25 sampel makanan mengandung pewarna sintetis. Sedangkan di Rawamangun ditemukan mi kuning dan tahu goreng isi yang mengandung formalin dari 19 sampel.
Adapun menjelang Ramadan ini, BBPOM DKI mengintensifkan pengawasan makanan olahan menyasar supermarket, distributor, importir dan sarana distribusi pangan lainnya. "Sudah mulai dari tanggal 18 Februari 2026," kata Sofiyani.
Pedagang di Trotoar
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadan. Namun, Satpol PP menegaskan, tindakan tersebut bukan berarti melarang pedagang takjil berdagang.
"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu.
Penataan pedagang takjil, khususnya selama Ramadan, dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar yang sudah dimulai. "Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujar Satriadi.
Tinggalkan Komentar
Komentar