periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan jajarannya, khususnya di bidang kesehatan dan Pendidikan, terhadap kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang masih menjadi tantangan kesehatan di Jakarta.

"Kesiapsiagaan tim pada saat kejadian merupakan faktor yang penting dalam sistem kewaspadaan dan respon terhadap KLB keracunan pangan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Sri mengatakan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memiliki tim yang siap bergerak cepat. Juga mampu melakukan pelaporan secara tepat waktu, lalu melaksanakan penanganan kasus sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

Hal ini dilakukan mengingat belum lama ini, terjadi keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedikitnya 72 orang diduga keracunan usai mengonsumsi hidangan dari program MBG.

Menurut Sri, kejadian ini menunjukkan kesiapsiagaan, pengetahuan, kompetensi dan informasi tentang keamanan pangan, deteksi dini, investigasi epidemiologi, serta penanganan kasus secara cepat dan terkoordinasi diperlukan di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"MBG bukan sekadar memberi makan pada anak-anak, tetapi juga kita sedang menyiapkan dan menjaga masa depan bangsa ini. Satu kelalaian saja dalam proses penyiapan makan akan berujung di ruang perawatan atau bahkan menyebabkan kematian," terangnya. 

Dia mengingatkan, rantai penyiapan pangan mulai dari pemilihan bahan segar sampai pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan sampai ke anak-anak merupakan hal penting dan harus menjadi perhatian bersama.

Investigasi Menyeluruh
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Gizi Nasional (BGN), untuk melakukan investigasi menyeluruh secara transparan dan segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait penyebab keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur.

"BGN wajib melakukan investigasi menyeluruh secara transparan dan segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait penyebab keracunan," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

Pihaknya juga meminta BGN untuk memastikan seluruh pengobatan dan biaya medis anak-anak yang menjadi korban dijamin dan ditanggung sepenuhnya. Selain itu, KPAI meminta BGN mengevaluasi total sistem tata kelola, rantai pasok, dan standar penyimpanan di setiap SPPG agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

"BGN harus mendengarkan suara dan kekhawatiran anak serta orang tua. Pemulihan program harus berawal dari pelibatan perspektif penerima manfaat," tuturnya.