Periskop.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memfokuskan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan atau KAMSA di 500 RW. Program ini disiapkan untuk memperluas edukasi dan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada warga, mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan KIA, akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta Muhammad Nurrahman mengatakan, angka 500 RW dipilih untuk menyambut usia Jakarta yang akan mencapai 500 tahun pada 2027. Dengan pendekatan berbasis RW, layanan adminduk diharapkan lebih dekat dengan warga dan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor layanan.
“Jakarta tahun depan berusia 500 tahun. Momen ini yang kami ambil. 500 tahun kami kaitkan dengan 500 RW untuk menuju KAMSA,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Muhammad Nurrahman dalam siniar bertema "Jelang 5 Abad, Dukcapil DKI Jakarta Gelar Kampung Sadar Adminduk 500+ RW" yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/6).
Nurrahman menjelaskan, Pemprov DKI menetapkan dua RW di setiap kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan KAMSA. Jakarta sendiri memiliki 267 kelurahan, sehingga penetapan dua RW per kelurahan membuat cakupan program ini melampaui 500 RW.
“Sebanyak 267 kelurahan, masing-masing kelurahan ada dua RW yang kami tetapkan menjadi RW KAMSA. Bukan berarti RW lain tidak bisa ikut, tetapi kami fokus di 500 RW ini. Nanti akan kami perluas,” kata Nurrahman.
Program KAMSA merupakan implementasi dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA. Tujuannya tidak hanya menerbitkan dokumen kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran warga agar setiap perubahan peristiwa penting dalam hidup segera dilaporkan dan tercatat dalam data resmi negara.
Melalui program ini, Pemprov DKI ingin memastikan warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan mutakhir. Dokumen adminduk menjadi dasar untuk banyak urusan, mulai dari pendidikan, kesehatan, BPJS, bantuan sosial, perbankan, perpajakan, perjalanan, hingga layanan publik digital.
Sembilan Layanan Program KAMSA
Ada sembilan jenis layanan yang menjadi fokus dalam program KAMSA. Layanan tersebut mengikuti fase kehidupan warga, mulai dari anak-anak, usia wajib KTP, perkawinan, perceraian, perubahan susunan keluarga, hingga kematian.
Sembilan layanan itu meliputi perekaman KTP elektronik bagi warga wajib KTP-el, penerbitan Kartu Identitas Anak, penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Perkawinan, penerbitan Akta Perceraian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, pembaruan Kartu Keluarga, verifikasi data kematian yang bersumber dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta verifikasi data penduduk non-permanen yang bersumber dari DPPAPP DKI Jakarta.
Nurrahman menegaskan administrasi kependudukan tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan kertas atau dokumen. Di balik KTP, KIA, KK, akta, dan IKD, ada hak sipil warga yang harus dijamin negara. Ketika dokumen tidak lengkap atau data tidak mutakhir, warga bisa kesulitan mengakses layanan publik.
Karena itu, KAMSA juga menjadi sarana edukasi. Pemprov DKI mengajak warga lebih peduli terhadap dokumen kependudukan dan segera melaporkan perubahan biodata atau peristiwa penting, seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pindah datang, dan perubahan susunan keluarga.
Pendekatan berbasis RW dinilai penting karena banyak persoalan adminduk berawal dari ketidaktahuan warga. Sebagian warga baru mengurus dokumen ketika sudah sangat dibutuhkan, misalnya saat anak mau sekolah, mengakses layanan kesehatan, mengajukan bantuan, membuat paspor, atau mengurus dokumen perbankan.
Melalui layanan yang mendekat ke lingkungan, warga diharapkan lebih mudah bertanya, memperbarui data, dan mengurus dokumen tanpa harus menunggu masalah muncul. Model ini juga dapat membantu Dukcapil menemukan warga yang belum terekam, anak yang belum memiliki KIA, bayi yang belum dibuatkan akta kelahiran, atau keluarga yang belum memperbarui KK.
“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk wali kota dan satu bupati, para camat, lurah, pengurus RT/RW, para ibu kader Darwis, PKK, dan karang taruna,” ujarnya.
Kolaborasi dengan struktur wilayah menjadi kunci karena data kependudukan sangat dekat dengan kehidupan warga sehari-hari. Pengurus RT/RW, kader Dasawisma, PKK, dan karang taruna dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan layanan, mengingatkan dokumen yang belum lengkap, serta menyosialisasikan pentingnya pembaruan data.
Program KAMSA sendiri bukan hal yang benar-benar baru di Jakarta. Pada 2021, gerakan Kampung Sadar Adminduk sudah mulai diperkenalkan di sejumlah wilayah sebagai RW percontohan. Di Jakarta Selatan, misalnya, program ini diluncurkan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mendorong warga memiliki dokumen yang lengkap.
Wali Kota Jakarta Selatan saat itu, Munjirin, menyebut KAMSA menjadi upaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus memudahkan akses layanan.
"Semoga gerakan Kamsa ini dapat berjalan dengan lancar sehingga semua masyarakat di RW percontohan 100 persen berdokumen kependudukan," katanya
Pembaruan Data Kependudukan
Di Jakarta Timur, Sudin Dukcapil juga pernah membentuk RW percontohan KAMSA. Saat itu, Nurrahman yang menjabat sebagai Kasudin Dukcapil Jakarta Timur menyebut program tersebut sebagai bagian dari GISA dan upaya memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat.
"Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini untuk menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan yang mudah, cepat dan gratis," kata Nurrahman.
Kini, skala program diperbesar menjadi 500 RW. Perluasan ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI ingin menjadikan kesadaran adminduk sebagai gerakan yang lebih masif, bukan hanya layanan sesekali di titik tertentu.
Kebutuhan pembaruan data kependudukan di Jakarta juga semakin penting karena mobilitas warga sangat tinggi. Banyak warga datang, pindah, bekerja, menikah, bercerai, melahirkan, meninggal, atau tinggal sementara di ibu kota. Jika perubahan itu tidak tercatat, data kependudukan dapat tertinggal dari kondisi riil.
Selain itu, Jakarta sedang memperkuat layanan digital Dukcapil. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah mengembangkan layanan daring seperti Alpukat Betawi dan mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Dengan layanan digital, warga dapat mengakses sebagian layanan adminduk lebih mudah, tetapi tetap membutuhkan data dasar yang akurat.
Pada Mei 2026, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyebut aktivasi IKD warga Jakarta telah mencapai 35,93 persen dan melampaui target nasional 30 persen. Capaian ini menunjukkan layanan digital kependudukan mulai diterima, tetapi masih perlu diperluas agar lebih banyak warga dapat memanfaatkannya.
KAMSA dapat menjadi jembatan antara layanan digital dan warga di tingkat komunitas. Warga yang belum memahami IKD atau belum terbiasa menggunakan layanan daring dapat mendapat pendampingan langsung melalui kegiatan di RW. Dengan begitu, transformasi digital tidak meninggalkan warga yang kurang akrab dengan teknologi.
Dari sisi pelayanan dasar, dokumen kependudukan juga berpengaruh terhadap kualitas data pemerintah. Data yang bersih dan mutakhir membantu pemerintah merancang program lebih tepat sasaran, baik untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, penanganan penduduk non-permanen, maupun pelayanan publik lain.
Misalnya, data kelahiran membantu memastikan anak memperoleh NIK, akta kelahiran, dan akses layanan sejak awal. Data kematian yang cepat diperbarui dapat mencegah kesalahan penerima bantuan atau layanan. Data penduduk non-permanen membantu pemerintah membaca mobilitas warga dan kebutuhan layanan di wilayah tertentu.
Karena itu, pembaruan dokumen adminduk bukan hanya kepentingan individu. Ketertiban data warga juga penting bagi pemerintah daerah agar kebijakan tidak salah sasaran. Di kota sebesar Jakarta, akurasi data menjadi salah satu fondasi tata kelola layanan publik.
Namun, keberhasilan KAMSA tidak hanya bergantung pada petugas Dukcapil. Warga juga perlu aktif. Jika ada perubahan data, warga perlu segera melapor. Jika ada dokumen yang belum lengkap, warga sebaiknya tidak menunda pengurusan. Jika ada anggota keluarga yang belum punya akta, KIA, KTP-el, atau KK terbaru, pengurusannya perlu diprioritaskan.
Jadwal Layanan
Pemprov DKI juga perlu memastikan kegiatan KAMSA benar-benar mudah diakses. Jadwal layanan harus disosialisasikan jelas, persyaratan dokumen harus dibuat sederhana, dan warga perlu mendapat penjelasan mengenai jenis layanan apa saja yang tersedia di RW masing-masing.
Selain itu, kualitas layanan di lapangan harus dijaga. Petugas perlu menjelaskan prosedur dengan bahasa yang mudah dipahami, menjaga kerahasiaan data warga, serta memastikan tidak ada pungutan liar. Layanan yang dekat dengan warga harus tetap mengikuti standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan target 500 RW, program ini berpotensi menjangkau banyak kelompok warga, termasuk lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, keluarga rentan, penduduk non-permanen, dan warga yang sulit datang ke kantor layanan pada jam kerja. Pendekatan jemput bola seperti ini dapat memperkecil kesenjangan akses administrasi.
Menjelang usia 500 tahun Jakarta, program KAMSA juga menjadi simbol bahwa pembangunan kota tidak hanya bicara infrastruktur fisik. Kota yang tertata juga membutuhkan data penduduk yang tertib, layanan publik yang mudah, dan warga yang sadar pentingnya dokumen kependudukan.
Pada akhirnya, KAMSA 500 RW menjadi langkah Pemprov DKI untuk membawa layanan administrasi kependudukan lebih dekat ke warga. Jika berjalan efektif, program ini dapat membantu memastikan setiap warga Jakarta memiliki dokumen yang lengkap, data yang mutakhir, dan akses yang lebih kuat terhadap layanan publik.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar