Periskop.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyinggung potensi pembengkakan anggaran dalam pelaksanaannya.

Mengutip berbagai pemberitaan, Zulhas menyebut realisasi program MBG selama ini membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berisiko boncos. Salah satu titik masalah yang disorot pemerintah adalah bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang kerap disebut dapur gizi, melebihi batas kuota awal yang dirancang.

Advertisement

Dalam rancangan awal strategis, jumlah SPPG disebut hanya dipatok sebanyak 21.000 titik di seluruh Indonesia. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan jumlahnya melonjak menjadi 27.877 unit.

Artinya, terdapat kelebihan 6.877 unit dapur gizi di luar kalkulasi resmi pemerintah. Tambahan jumlah dapur ini kemudian dinilai memberi tekanan besar terhadap keuangan negara karena setiap unit membutuhkan insentif operasional harian.

Zulhas Soroti Tambahan 6.877 Dapur MBG

Zulhas menjelaskan, kelebihan kuota dapur MBG tersebut berdampak langsung terhadap beban belanja negara. Sebab, setiap SPPG memperoleh insentif operasional harian.

Menurutnya, dengan tambahan 6.877 unit dapur dan asumsi insentif Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG, pengeluaran tambahan negara bisa menembus lebih dari Rp1 triliun dalam satu bulan.

"Kalau 6.877 penambahan, kalau (pemberian insentif) 6 juta satu hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih 1 triliun," jelasnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya konsekuensi fiskal dari pembengkakan jumlah dapur MBG. Jika tambahan biaya ini tidak dikendalikan, beban anggaran dapat terus membesar dalam satu tahun berjalan.

Dari Mana Angka Rp12 Triliun Berasal?

Perhitungan pembengkakan anggaran MBG berawal dari selisih jumlah SPPG antara rancangan awal dan realisasi di lapangan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Zulhas, kuota awal SPPG dalam rancangan strategis ditetapkan sebanyak 21.000 titik. Namun, jumlah riilnya mencapai 27.877 unit. Dengan demikian, terdapat tambahan 6.877 unit SPPG.

Dalam Keputusan Kepala BGN RI No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara berkelanjutan dengan durasi operasional hingga 313 hari dalam setahun.

Jika dirata-rata, durasi operasional tersebut setara dengan sekitar 26 hari dalam satu bulan. Dengan asumsi setiap SPPG menerima insentif Rp6 juta per hari, maka satu SPPG memperoleh Rp156 juta per bulan.

Angka tersebut diperoleh dari perhitungan Rp6 juta dikalikan 26 hari operasional. Setelah itu, Rp156 juta dikalikan dengan jumlah kelebihan SPPG sebanyak 6.877 unit.

Hasilnya, tambahan pengeluaran per bulan mencapai Rp1.072.812.000.000 atau sekitar Rp1,07 triliun. Jika dikalikan selama 12 bulan, beban tambahan tersebut menjadi Rp12.873.744.000.000 atau sekitar Rp12,87 triliun per tahun.

Berikut simulasi perhitungan tambahan anggaran akibat kelebihan 6.877 unit dapur SPPG dalam program MBG.

Komponen PerhitunganNilai
Kuota awal SPPG dalam rancangan strategis21.000 unit
Realisasi SPPG di lapangan27.877 unit
Kelebihan jumlah SPPG6.877 unit
Insentif per SPPG per hariRp6.000.000
Rata-rata hari operasional per bulan26 hari
Insentif per SPPG per bulanRp156.000.000
Tambahan beban per bulan untuk 6.877 SPPGRp1.072.812.000.000
Tambahan beban per tahunRp12.873.744.000.000

Pembengkakan Kuota Bisa Jadi Beban Ganda

Kelebihan jumlah SPPG tidak hanya berarti penambahan titik layanan. Dalam praktik anggaran, setiap tambahan unit berarti ada biaya operasional baru yang harus ditanggung negara.

Biaya tersebut dapat meliputi insentif harian, kebutuhan logistik, pengelolaan dapur, distribusi makanan, serta berbagai kebutuhan teknis lain agar program dapat berjalan. Karena itu, ketika jumlah dapur bertambah jauh di atas rencana awal, dampaknya tidak hanya administratif, tetapi langsung terasa pada kas negara.

Dalam konteks MBG, pembengkakan dari 21.000 menjadi 27.877 unit menunjukkan selisih yang cukup besar. Tambahan 6.877 unit berarti pemerintah harus menanggung biaya di luar perhitungan awal.

Jika tidak segera dikendalikan, kondisi ini dapat memperbesar risiko pemborosan anggaran. Apalagi, program MBG merupakan program berskala nasional yang membutuhkan tata kelola ketat karena melibatkan banyak titik layanan dan penerima manfaat.

MBG Butuh Pengawasan Lebih Ketat

Pernyataan Zulhas memperlihatkan bahwa tantangan utama program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan bergizi, tetapi juga soal pengendalian anggaran dan tata kelola pelaksanaan.

Program dengan skala besar seperti MBG memerlukan data yang akurat, kuota yang jelas, pengawasan lapangan, dan mekanisme evaluasi yang konsisten. Tanpa itu, penambahan unit layanan di luar rencana dapat membuat anggaran membengkak.

Bagi masyarakat awam, persoalan ini dapat dipahami secara sederhana. Jika pemerintah merancang biaya untuk 21.000 dapur, tetapi jumlah dapur yang berjalan menjadi 27.877 unit, maka negara harus membayar biaya tambahan untuk 6.877 dapur lainnya. Ketika setiap dapur menerima insentif Rp6 juta per hari, total tambahannya menjadi sangat besar.

Dengan simulasi tersebut, tambahan beban anggaran bisa mencapai sekitar Rp1,07 triliun per bulan dan sekitar Rp12,87 triliun per tahun.

Data ini menunjukkan pentingnya penataan ulang kuota SPPG dalam program MBG. Pemerintah perlu memastikan jumlah dapur yang beroperasi sesuai kebutuhan, tidak menumpuk di wilayah tertentu, dan tidak melampaui rencana anggaran tanpa dasar yang jelas.

Di satu sisi, MBG ditujukan untuk memperbaiki gizi dan memperluas akses makanan bergizi. Namun, di sisi lain, program ini tetap harus dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Jika pembengkakan kuota dibiarkan, beban APBN dapat semakin berat. Namun, jika ditata dengan baik, program MBG tetap dapat berjalan tanpa menciptakan risiko pemborosan anggaran yang besar.