Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengimbau peserta unjuk rasa di Jakarta agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum. Pesan itu disampaikan saat sejumlah aksi demonstrasi digelar di lima titik strategis ibu kota pada Jumat (19/6), mulai dari kawasan Monas, Gedung DPR/MPR, Bundaran HI, Tugu Tani, hingga Kementerian Keuangan.
Pramono menegaskan, menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Namun, menurut dia, ekspresi politik dan aspirasi publik tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan masyarakat lain.
“Yang paling penting, ungkapan untuk ekspresi ini jangan kemudian merusak fasilitas umum,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Pramono, fasilitas umum di Jakarta merupakan milik warga. Karena itu, apabila fasilitas publik dirusak saat aksi berlangsung, pihak yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, melainkan masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas tersebut.
Ia meminta semua pihak yang menggelar aksi di Jakarta tetap menjaga ketertiban. Demonstrasi, kata dia, seharusnya menjadi ruang penyampaian pendapat, bukan berujung pada perusakan sarana publik.
“Saya betul-betul mengimbau, meminta, siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta, jangan merusak fasilitas umum. Itu saja,” ujar Pramono.
Lima Titik Konsentrasi Demonstrasi
Imbauan tersebut disampaikan ketika Jakarta Pusat menjadi lokasi sejumlah aksi massa pada hari yang sama. Titik konsentrasi massa tersebar di beberapa kawasan vital yang memiliki arus lalu lintas tinggi dan menjadi pusat aktivitas publik.
Sebanyak lebih dari 4.200 personel gabungan kepolisian disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik agar demonstrasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, aksi pertama berlangsung di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan mulai pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut digelar massa dari Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia.
Di kawasan ini, pengguna jalan diimbau menghindari ruas Jalan Medan Merdeka Selatan, terutama dari arah Patung Kuda menuju Balai Kota maupun sebaliknya. Kawasan Monas dan Medan Merdeka Selatan kerap menjadi titik aksi karena berdekatan dengan pusat pemerintahan.
Aksi berikutnya berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, mulai pukul 10.00 WIB. Massa dari Kepresma Universitas Trisakti dan sejumlah elemen lainnya dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen. Kepadatan lalu lintas berpotensi terjadi di Jalan Gatot Subroto, baik dari arah Slipi maupun Semanggi.
Pada pukul 11.00 WIB, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia dijadwalkan menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Lokasi ini juga menjadi titik yang perlu diantisipasi karena berada di jalur utama Sudirman-Thamrin dan sering menjadi pusat konsentrasi massa.
Kemudian, pada pukul 13.00 WIB, Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara dijadwalkan berunjuk rasa di kawasan Tugu Tani, Gambir. Arus kendaraan di Jalan Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, dan Jalan Menteng Raya berpotensi mengalami perlambatan.
Kelompok yang sama juga dijadwalkan menggelar aksi di depan kantor Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB. Pengendara yang melintas di sekitar Jalan Dr Wahidin Raya, Jalan Lapangan Banteng Timur, dan kawasan Pasar Baru diimbau mencari rute alternatif.
Pihak kepolisian meminta peserta aksi menyampaikan pendapat secara damai. Selain itu, orasi diharapkan tidak memicu provokasi atau tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Terkait pengamanan aksi di lima titik Jakarta Pusat, Iptu Erlyn menegaskan, personel di lapangan diarahkan untuk mengawal aksi dengan pendekatan humanis. “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ucap Erlyn.
Erlyn juga mengingatkan peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan orang lain maupun merusak fasilitas umum.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” ungkap Erlyn.
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat
Dari sisi hukum, hak menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Regulasi tersebut menegaskan, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab. Dalam praktiknya, demonstrasi tetap harus memperhatikan ketertiban umum, hak masyarakat lain, dan aturan yang berlaku.
Karena itu, penyelenggaraan aksi di kawasan padat seperti Jakarta membutuhkan keseimbangan. Di satu sisi, pemerintah dan aparat wajib menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, peserta aksi juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan fasilitas publik.
Bagi pengguna jalan, sejumlah rute alternatif disarankan untuk menghindari titik konsentrasi massa. Dari arah Semanggi menuju Monas atau Harmoni, pengendara dapat menggunakan jalur KH Mas Mansyur, Fachrudin, Tanah Abang, dan Cideng. Sebaliknya, dari arah Monas menuju Sudirman, pengendara dapat melewati Jalan Abdul Muis, KH Mas Mansyur, lalu menuju Karet dan Semanggi.
Untuk menghindari kepadatan di sekitar Tugu Tani dan Medan Merdeka Timur, pengguna jalan dapat memilih jalur Cikini Raya, Diponegoro, atau Salemba Raya sesuai tujuan. Sementara itu, kendaraan yang menuju kawasan DPR/MPR dapat memanfaatkan Tol Dalam Kota atau melalui Palmerah Utara, Tentara Pelajar, dan Asia Afrika.
Bagi pengendara yang hendak menuju Pasar Baru, Gunung Sahari, atau Kemayoran, ruas depan Kementerian Keuangan sebaiknya dihindari. Alternatif yang bisa dipilih adalah Jalan Industri, Gunung Sahari, atau Benyamin Sueb.
Dengan lima titik aksi berlangsung dalam satu hari, koordinasi antara peserta demonstrasi, aparat, pemerintah daerah, dan pengguna jalan menjadi penting. Demonstrasi tetap dapat berjalan sebagai bagian dari demokrasi, tetapi ketertiban kota dan fasilitas publik perlu dijaga agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga Jakarta.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar