OJK Catat Transaksi Kripto Rp37,20 Triliun pada November 2025
OJK Catat Transaksi Kripto Rp37,20 Triliun pada November 2025

OJK mencatat nilai transaksi aset kripto November 2025 sebesar Rp37,20 triliun, turun 24,53% dibanding Oktober.

Mau Trading Kripto? OJK Pasang Aturan Super Ketat Mulai Hari Ini
Mau Trading Kripto? OJK Pasang Aturan Super Ketat Mulai Hari Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang memperkuat pengaturan perdagangan aset...

Rungkad, Kekayaan Satoshi Nakamoto Anjlok Rp688 Triliun Hanya dalam Sebulan
Rungkad, Kekayaan Satoshi Nakamoto Anjlok Rp688 Triliun Hanya dalam Sebulan

Harga Bitcoin jatuh, membuat kekayaan Satoshi Nakamoto turun tajam hingga US$41,2 miliar atau sekitar Rp688...

Total Aset Kripto Sepanjang 2025 Capai Rp409,56 Triliun
Total Aset Kripto Sepanjang 2025 Capai Rp409,56 Triliun

OJK melaporkan terdapat 1.301 aset kripto yang dapat diperdagangkan per Oktober 2025. Nilai transaksi aset...

Ekosistem Kripto RI Makin Ramai, OJK Catat 1.416 Aset Terdaftar Hingga September 2025
Ekosistem Kripto RI Makin Ramai, OJK Catat 1.416 Aset Terdaftar Hingga September 2025

OJK mencatat ekosistem aset kripto di Indonesia terus tumbuh pesat hingga September 2025. Jumlah aset...

Baru Kuartal III, Transaksi Kripto di RI Sudah Tembus Rp360 Triliun
Baru Kuartal III, Transaksi Kripto di RI Sudah Tembus Rp360 Triliun

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menembus Rp360 triliun hingga September 2025, dengan jumlah pengguna...

Perbandingan Pajak Penambang Kripto: Ini Beda Skema di PMK Lama dan Baru
Perbandingan Pajak Penambang Kripto: Ini Beda Skema di PMK Lama dan Baru

Pemerintah merombak skema pajak penambang kripto lewat PMK 50/2025. Skema PPh final 0,1% di aturan...

Sri Mulyani Naikkan Tarif PPh Final Transaksi Kripto Jadi 0,21%
Sri Mulyani Naikkan Tarif PPh Final Transaksi Kripto Jadi 0,21%

Pemerintah menaikkan tarif PPh Pasal 22 final untuk transaksi aset kripto menjadi 0,21% lewat PMK...

Sri Mulyani Hapus PPN Transaksi Aset Kripto per 1 Agustus 2025
Sri Mulyani Hapus PPN Transaksi Aset Kripto per 1 Agustus 2025

Pemerintah menerbitkan PMK 50/2025 yang membebaskan transaksi aset kripto dari PPN. Namun, penghasilan dari penjualan...