periskop.id - Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat sepanjang tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2025 nilai transaksi aset kripto nasional telah mencapai lebih dari Rp360 triliun.

Jumlah pengguna aset kripto juga meningkat signifikan. OJK mencatat ada 18,61 juta konsumen kripto di Indonesia, dengan pertumbuhan pengguna per bulan di kisaran 3–5%. Angka ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital semakin tinggi di tengah transformasi keuangan berbasis teknologi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fauzi, menilai perkembangan ini sebagai bukti kuat bahwa aset kripto bukan lagi sekadar alternatif investasi, melainkan mulai menjadi bagian dari fondasi ekonomi digital nasional.

“Ekosistem aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang sangat besar. Inovasi teknologi blockchain, meningkatnya minat masyarakat, serta dukungan kebijakan di berbagai negara telah memperkuat posisi kripto sebagai fondasi model bisnis baru di sektor keuangan,” ujar Hasan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit& Expo 2025, Jumat (31/10).

Hasan menjelaskan, potensi aset kripto sangat besar, terutama melalui inovasi seperti tokenisasi aset, yang memungkinkan kepemilikan aset nyata diubah menjadi bentuk digital di atas blockchain. Inovasi ini diyakini mampu memperluas akses masyarakat terhadap investasi, meningkatkan likuiditas, dan membuka model pembiayaan baru bagi pelaku usaha.

Namun di balik peluang besar itu, sektor kripto juga menghadapi beragam tantangan. Hasan mengingatkan bahwa risiko volatilitas harga, ancaman peretasan, serta potensi penyalahgunaan untuk pencucian uang dan pendanaan ilegalperlu terus diwaspadai oleh semua pihak.

Ia menyoroti data dari Chainalysis yang mencatat bahwa kerugian global akibat serangan siber di sektor aset digital meningkat 21% pada 2024, mencapai USD2,2 miliar, dan dalam enam bulan pertama 2025 sudah menembus USD2,3 miliar.

“Ini menjadi pengingat betapa pentingnya keamanan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, OJK kini menerapkan pendekatan Responsible Innovation melalui penyelenggaraan Regulatory and Innovation Sandbox. Lingkungan ini memungkinkan pelaku industri menguji model bisnis baru secara aman sambil diawasi oleh regulator untuk memitigasi risiko sejak awal.

“Saat ini sudah ada sembilan peserta sandbox di OJK, dan dua di antaranya sudah lulus. Keduanya merupakan proyek tokenisasi atas komoditas emas dan surat berharga,” kata Hasan.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar peserta lain juga bergerak di bidang aset keuangan digital dan kripto. Hasan menegaskan, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan perlindungan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kita ingin menghadirkan ekosistem aset kripto yang sehat, aman, dan berdaya saing global, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi digital Indonesia,” tuturnya.