periskop.id - Penghasilan (gaji dan berbagai tunjangan) yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi perbincangan publik, menyusul isu terbaru mengenai berbagai fasilitas yang mereka dapatkan. Berdasarkan rincian yang ada, total pendapatan seorang anggota dewan per bulan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Hal ini disebabkan oleh berbagai komponen pendapatan, termasuk tunjangan yang melekat dan tunjangan lain-lain.
Berikut adalah rincian lengkap pendapatan anggota DPR RI, yang mengacu pada sejumlah peraturan dan surat edaran seperti PP No 75 Tahun 2000, Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, dan surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024.
Rincian Pendapatan Anggota DPR RI per Bulan
1. Gaji Pokok
- Gaji Pokok: Rp4.200.000
2. Tunjangan Melekat
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
- Tunjangan Istri/Suami: Rp420.000
- Tunjangan Anak: Rp168.000
- Tunjangan Beras: Rp30.090
3. Tunjangan Lain
- Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi: Rp3.750.000
- Asisten Anggota: Rp2.250.000
- Tunjangan Rumah: Rp50.000.000
Jika semua komponen tersebut dijumlahkan, maka total pendapatan bruto seorang anggota DPR RI bisa mencapai Rp104.051.903 per bulan. Tunjangan rumah senilai Rp50 juta menjadi komponen terbesar yang signifikan meningkatkan total pendapatan, menjadikan isu ini selalu menjadi sorotan publik.
Isu gaji dan tunjangan DPR ini selalu menarik perhatian publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Tunjangan-tunjangan yang beragam, ditambah dengan adanya fasilitas lain, seringkali menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Penting untuk dicatat bahwa rincian ini adalah gambaran dari struktur pendapatan anggota DPR dan tidak termasuk fasilitas lain seperti mobil dinas, jaminan kesehatan, dan dana operasional yang juga menjadi bagian dari hak-hak mereka sebagai wakil rakyat.
Tinggalkan Komentar
Komentar