periskop.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar serentak oleh para buruh di seluruh Indonesia pada 28 Agustus mendatang. 

Ia menjelaskan, demonstrasi ini akan mencakup 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota untuk menyuarakan serangkaian tuntutan krusial.

"Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 provinsi, 300 kabupaten/kota lebih pada 28 Agustus 2025," kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/8/2025).

Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, aksi unjuk rasa akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yaitu di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. 

"Untuk di Jabodetabek akan dipusatkan aksi di DPR RI dan atau Istana Kepresidenan di Jakarta. Diperkirakan sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, dan Banten akan bergabung dalam aksi di ibu kota.

Gerakan ini diberi nama "Hostum", yang merupakan akronim dari Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah. 

Menurut Said Iqbal, nama ini dipilih untuk menyoroti dua isu utama yang menjadi pemicu aksi damai tersebut, yakni penolakan terhadap sistem kerja alih daya dan upah yang dianggap tidak layak.

Secara spesifik, para buruh akan membawa enam tuntutan utama.

Tuntutan yang paling menonjol adalah kenaikan upah minimum untuk tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. 

Selain itu, enam tuntutan lainnya mencakup:

  • Penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan terhadap upah murah (HOSTUM).
  • Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • Reformasi pajak perburuhan, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak untuk pesangon, THR, dan JHT.
  • Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang tidak berlandaskan Omnibus Law.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.
  • Revisi RUU Pemilu serta desain ulang sistem Pemilu untuk 2029.