periskop.id - SMA Gonzaga menolak pandangan bahwa pelajar tak perlu berpolitik. Melalui pernyataan resmi, mereka menegaskan siswa punya hak konstitusional menyuarakan aspirasi.
Ketua Senat SMA Kolese Gonzaga Christopher Kana Cahyadi bersama komunitas sekolahnya menyatakan bahwa pelajar setingkat SMA memiliki hak konstitusional yang sah untuk terlibat dalam kegiatan demokrasi dan menolak anggapan umum yang memandang siswa tidak perlu ikut serta dalam isu-isu politik.
Sikap tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan yang dirilis di Jakarta, Kamis (4/9).
SMA Gonzaga menegaskan penolakan mereka terhadap pandangan yang membatasi partisipasi pelajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami menolak pandangan umum bahwa pelajar SMA/SMK dan setingkat dianggap tidak perlu untuk berpartisipasi dalam kegiatan demokratisasi melalui kampanye media sosial, penyebaran petisi, penyuaraan aspirasi dan sejenisnya," tulis Christopher dalam poin pertama pernyataan sikapnya, dikutip di Jakarta, pada Minggu (7/9).
Lebih lanjut, SMA Gonzaga menilai berbagai bentuk partisipasi tersebut bukanlah tindakan yang melanggar aturan. Sebaliknya, demonstrasi oleh pelajar merupakan wujud dari kebebasan berpendapat yang dijamin secara hukum oleh negara.
SMA Gonzaga merujuk landasan hukum yang melindungi hak tersebut.
"Sebab bentuk-bentuk tertera merupakan bentuk dari hidup berkebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Pasal 28 ayat (3) UUD 1945," jelas pernyataan itu.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai respons terhadap situasi nasional yang dinilai mulai kurang kondusif.
Kondisi ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, lemahnya penegakan hukum, serta adanya laporan media mengenai korban jiwa akibat kerusuhan dalam demonstrasi.
Sebagai pelajar, SMA Gonzaga merasa memiliki kewajiban moral yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 untuk mengedepankan nilai-nilai seperti hati nurani, kecerdasan intelektual, kepedulian, dan integritas dalam menghadapi situasi yang memprihatinkan.
Dokumen pernyataan sikap tersebut disahkan secara resmi dengan tanda tangan Kepala SMA Kolese Gonzaga Pater Eduard C. Ratu Dopo.
Tinggalkan Komentar
Komentar