periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara menanggapi viralnya penayangan cuplikan program dan capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bioskop. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan ruang publik untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat merupakan suatu hal yang wajar, dengan syarat tidak melanggar aturan yang berlaku.
Menurut Prasetyo, yang juga merupakan juru bicara Istana, selama penayangan tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, praktik tersebut dapat dibenarkan.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial mengenai kemunculan klip video pendek tentang program pemerintah yang ditayangkan sebelum film utama di bioskop dimulai.
Berdasarkan pantauan, cuplikan video tersebut menampilkan berbagai kegiatan Presiden Prabowo, potongan pidatonya mengenai komitmen mengentaskan kemiskinan, serta sejumlah data capaian program pemerintah.
Beberapa klaim capaian yang dinarasikan dalam video tersebut antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025. Selain itu, disebutkan pula total produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton per Agustus 2025 serta operasionalisasi 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tinggalkan Komentar
Komentar